INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawaslu Usut Pertemuan Gibran dengan 30 Kades di Ambon, Diduga Terjadi Pelanggaran

Senin, 15 Januari 2024

POLITIK, indiebanyumas.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut pertemuan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan 30 kepala desa (kades) di Swiss-Belhotel Ambon, Senin (8/1/2024) lalu. Pertemuan itu diduga melanggar aturan Pemilu 2024.

“Lagi diproses ya yang pertemuan dengan kepala adat, yang kemudian peraturan itu kepala adat yang juga sebagai kepala desa ya di situ. Itu lagi diproses di Bawaslu Ambon, Bawaslu Provinsi Maluku,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024

“Diduga ada pelanggaran,” tuturnya.

Dia mengatakan, Bawaslu tengah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait pertemuan tersebut. Setelah bukti atau data-data sudah terverifikasi, Bawaslu akan memutuskan kegiatan tersebut melanggar aturan pemilu atau tidak.

“Prosesnya kan begini, klarifikasi, dicek dulu, melakukan penelusuran,” ujarnya.

Sebelumnya, Gibran yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto itu melakukan safari politik di Maluku pada 8 Januari 2013.

Dikutip dari Antara, sejumlah kegiatan dalam kunjungan itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif; bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng; hingga bermain bola di Lapangan Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Mahfuz Sidiq, mengatakan pertemuan Gibran dengan raja atau kades se-Maluku merupakan acara silaturahmi dalam kapasitas mereka sebagai tokoh masyarakat.

“Jadi, saya kira itu silaturahim dengan raja-raja. Walaupun mereka kepala desa, tetapi kan pertemuan itu dimaksudkan kepada mereka sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai posisi kepala desa,” kata Mahfuz, Jumat (12/1/2024).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hutang Luar Negeri Indonesia Naik, Nilainya Capai Rp6.231 triliun

Selanjutnya

Bawaslu Tantang Balik TKN Prabowo Terkait Pernyataan Tajam ke Gibran Tumpul ke Yang Lain

Selanjutnya

Bawaslu Tantang Balik TKN Prabowo Terkait Pernyataan Tajam ke Gibran Tumpul ke Yang Lain

Hasto Sebut Sejumlah PJ Kepala Daerah di Jateng dan Jatim Dicopot Karena Tidak Mau Mendukung Prabowo-Gibran

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com