BANYUMAS – Bawaslu Banyumas telah menyelesaikan penanganan 17 kasus pelanggaran selama proses Pilkada 2024. Berbeda dalam kontestasi yang terjadi dalam periode sebelumnya, Bawaslu menilai tahapan Pilkada kali memunculkan sejumlah tren pelanggaran yang berbeda.
Hal tersebut tentu saja menjadi catatan dan evaluasi bagi Bawaslu sendiri, serta pembelajaran bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Demikian poin yang tersampaikan dalam rapat kordinasi Sentra Gakkumdu, di Hotel Meotel Purwokerto, Kamis (30/01/2025).
Komisioner Bawaslu Banyumas Yon Daryono menyampaikan, ada 17 kasus pelanggaran yang masuk di Bawaslu Banyumas. Jumlah itu terdiri dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana pemilu dan perundang-udangan lainnya.
“Ada 17 laporan dugaan kasus yang masuk selama Pilkada 2024, semua sudah ditangani dan diselesaikan,” katanya, ditemui usai acara.
Dia menjelaskan, untuk pelanggaran pemilihan di Kabupaten Banyumas tidak ada yang bisa naik sampai dengan proses penyidikan, penuntutan maupun putusan. Hal itu dikarenakan tidak terpenuhinya unsur-unsur yang ada di dalam perkara tersebut.
“Tentu saja ini jadi informasi bagi masyarakat bahwa Bawaslu Banyumas telah menanganinya,” katanya.
Lebih lanjut Yon menjelaskan, bahwa ada tren pelanggaran yang berbeda di setiap momen pemilihan. Baik Pemilu maupun Pilkada, termasuk periode sebelumnya dengan pemilihan tahun 2024 kemarin.
Jika tren sebelumnya yang paling santer adalah pelanggaran transaksional yaitu money politik. Di Pemilu Pilpres muncul lagi tren fenomena pembelahan politik identitas. Tren saat Pilkada beda lagi yakni bukan hanya soal netralitas ASN, tapi juga netralitas Kades dan Perangkat Desa.
“Dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu serta Gakkumdu itu harus jeli, betul-betul jeli menyikapi seluruh fenomena yang ada,” katanya.
Bawaslu juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada awak media. Karena melalui pemberitaan dan penyebaran informasi, termasuk ikut mengawal proses tahapan pemilu.
“Tentunya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada teman teman media, sebagai pilar keempat demokrasi, turut mengawal jalannya tahapan Pemilihan Umum,” kata dia. (Angga Saputra)


