FOKUS– Dalam upaya menegakan hukum pada tahapan Kampanye Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan penerusan laporan atas penyebaran video hoaks yang ditujukan kepada Kepala Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok, Saefudin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Banyumas, Sabtu (2/11/2024).
Penerusan laporan oleh Bawaslu Banyumas dilakukan usai Saefudin juga diperiksa oleh Bawaslu untuk kasus lain, yaitu terkait dugaan pelanggaran Pilkada pada 21 Oktober 2024 di Hotel Meotel Purwokerto dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi antar Kepala Desa.
“Hasil kajian awal Laporan, jenis dugaan yang ditemukan bukan merupakan ranah UU Pemilihan yang bisa ditangani oleh Bawaslu. Kami menyimpulkan bahwa laporan yang masuk ke kami merupakan jenis pelanggaran undang-undang lainnya, yakni UU ITE,” kata Koordinator Sentra Gakkumdu Banyumas/Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyuma, Yon Daryono SSos MSos.
Yon menjelaskan, Bawaslu sudah melakukan pleno tanggal 1 November 2024 setelah sebelumnya menerima laporan tertanggal 30 Oktober 2024. Kata Yon, dalam mekanisme sesuai Perbawaslu 9 Tahun 2024 terkait Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, maka 1×24 jam diteruskan ke pihak terkait.
“Lalu perdasarkan poin di atas, Bawaslu Banyumas telah meneruskan hasil penanganan perihal laporan tersebut ke Polresta Banyumas, hari ini,” kata Yon.
Diberitakan sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Banyumas, Rumah Juang Andika-Hendi dan Gema Banteng Perkasa mendesak supaya Bawaslu Banyumas segera melakukan tindakan tegas terhadap Kepala Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok, Saefudin.
Hal itu disampaikan Mereka ketika melaporkan Saefudin ketua paguyuban Kepala Desa di Kabupaten Banyumas atas tuduhan penyebaran visio hoax. Vidio dengan durasi 1 menit 53 detik berisikan informasi yang tidak benar, yang memberi dampak merusak citra pasangan calon gubernur Andika – Hendi ke Bawaslu Banyumas.
Bukan hanya itu saja, konten dan konteks dalam vidio yang disebar melalui grup WhatsApp Banyumas Bebas Bicara oleh Bejo Wijaya tersebut juga menyebut PDI Perjuangan, yang telah mencoreng demokrasi dengan melakukan politik uang secara serampangan.
Bahkan, video itu menyebutkan, partai berlambang banteng moncong putih itu juga dituding telah mengondisikan Pemda, Camat, sampai Kades untuk menggerakkan warga untuk memilih pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi.
“Dengan penyebaran vidio tersebut, yang bernarda memprovokasi, menjelekan pasangan calon dan juga PDI Perjuangan, tentu akan berdampak pada elektabilitas pasangan calon Andika-Hendi serta nama baik PDI Perjuangan, karena disebut telah mencoreng demokrasi,” kata BBHAR DPC PDI Perjuangan, Obi Suharjono, Rabu (30/10/2024).
Untuk diketahui penyebaran video berdurasi 1 menit 53 detik yang disebarkan Bejo Wijaya di Grup WA BBB tersebut berisi potongan-potongan video yang disatukan sehingga menjadi seperti diproduksi oleh media massa Kompas.
Dalam isinya, disampaikan bahwa telah terjadi peristiwa politik uang dan pengerahan kades dalan Pilgub Jateng 2024 oleh Calon Gubernur Andika dan PDIP. Dalam video itu juga terdapat tulisan PDIP ANDIKA PERKASA POLITIK UANG DI PILGUB JAWA TENGAH, PEMDA, CAMAT, DAN KADES BERKAMPANYE.
Ketika dilakukan penelusuran oleh BBHAR DPC PDI Perjuangan Banyumas, Rumah Juang Andika-Hendi, danGema Banteng Perkasa, diketahui video tersebut diperoleh Bejo Wijaya oleh Endar Susanto dan Endar mendapatkan kiriman video tersebut dari Saefudin.
Sementara itu, usai dirinya datang memenuhi panggilan Bawaslu Banyumas, Saefudin membenarkan bahwa dirinya memang yang pertamakali mengirimkan video tersebut kepada Endar Susanto.
Meski begitu, dirinya mengaku hanya mengirimkan video tersebut untuk menanyakan terkait kebenaran konten yang disajikan.
“Saya memperoleh video itu dari WhatsApp grup, dan tidak pernah melakukan intruksi agar menyebarkan video itu kemanapun. Saya hanya membagikan video itu kepada saudara Endar sebagai teman, dan menanyakan terkait kebenaran dari konten di dalamnya. Saya juga kaget kok bisa sampai muncul di grup BBB,” kata Saefudin.
Saefudin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengintruksikan agar video itu dikirimnya untuk disebarkan.
“Saya tidak pernah mengintruksikan, saya hanya nge-share ke Mas Endar,” ungkapnya. (Angga Saputra)


