INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawaslu Banyumas Periksa Kades Kasegeran Terkait Dugaan Pengerahan Dukungan untuk Ahmad Lutfi-Taj Yasin

Bawaslu Banyumas Periksa Kades Kasegeran Terkait Dugaan Pengerahan Dukungan untuk Ahmad Lutfi-Taj Yasin

Kades Kasegeran usai diperiksa oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada, Sabtu (2/11/2024).

Sabtu, 2 November 2024

FOKUS– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kasegeran Saefudin terkait laporan dugaan pengerahan dukungan untuk Paslon Gubernur Jateng Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas di sebuah hotel di Purwokerto pada Senin (21/10/2024).

Saefudin diperiksa setelah Bawaslu juga memanggil salah seorang pelapor yakni Hendro Prayitno untuk dimintai klarifikasi. Saefudin datang pukul 11.00 WIB, dan baru masuk ke ruang sentra Gakkumdu di komplek kantor Bawaslu sekitar pukul 12.30 WIB. Dirinya menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam.

Ditemui wartwan usai pemeriksaan, Saefudin mengatakan dirinya diminta untuk menyampaikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi dalam acara pertemuan di Hotel Meotel. Dikatakan Saefudin, dalam acara tersebut dirinya bukan menjadi panitia, namun diundang sebagai peserta.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Karena kebetulan menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Banyumas, Saefudin mengatakan dirinya memberikan sambutan dalam pertemuan tersebut.

“Saya diundang sebagai peserta oleh PKD Jawa Tengah. Saya bersikap profesional sebagai pengurus di Satria Praja, dan saya hadir untuk itu. Saat pertemuan tersebut kami membicarakan terkait bagaimana langkah ke depan untuk bisa mengawal pokir anggota DPR dan APBD kabupaten-provinsi kemudian sampai ke pusat agar APBD, APBN dan aspirasi DPR berpihak ke desa dalam rangka untuk kemajuan dan kemakmuran desa,” ujarnya.

Disinggung soal adanya dugaan politik uang yang terjadi dalam peristiwa tersebut yang berkaitan dengan dugaan untuk dukungan Paslon Gubernur Jateng, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena setelah acara berlangsung dirinya langsung berangkat ke Jakarta.

“Kalau saya tidak menerima barang ataupun uang untuk memenangkan salah satu Paslon gubernur Jawa Tengah. Kebetulan setelah acara saya langsung ke Jakarta sehingga saya tak tahu persis apakah ada pembagian uang atau tidak, karen saya pun tak menerima,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Rumah Juang Andika-Hendi bersama Tim Advokasi Andika-Hendi melaporkan Kepala Desa Kasegeran, Saifuddin, kepada Bawaslu Banyumas.

Laporan ini diajukan terkait dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta indikasi praktik money politics.

Menurut informasi yang diterima, laporan ini menyusul kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas yang berlangsung di Meotel. Adapun Saefudin merupakan Ketua PKD Banyumas.

Dalam acara tersebut, diduga setiap kepala desa yang hadir menerima uang sebesar Rp 1 juta sehari setelah kegiatan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono SSos MSos mengatakan, pihaknya mengundang terlapor untuk pertama kali dan masih dalam proses klarifikasi.

Yon menjelaskan, mekanisme dalam penyelesaian kasus seperti ini dengan menggunakan UU Pemilihan Nomor 6 tahun 2020. Adapun dalam kasus pelaporan ini terdapat 2 dugaan unsur yang dilanggar.

“Unsur dugaannya ada 2. UU lainnya masuk di UU Desa, kemudian UU Pemilihan. Mekanismenya kalau hanya terpenuhi unsur pelanggaran UU lainnya, maka Bawaslu akan membuat rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian atau instansi yang membawahi secara kelembagaan para kades,” terangnya.

Yon menambahkan, dalam persoalan tersebut, apabila terbukti terjadi adanya pelanggaran tersebut pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi ke Pj Bupati Banyumas.

“Sanksi bukan dari Bawaslu tapi nantinya akan diberikan oleh PJ Bupati Banyumas atau organisasi perangkat daerah terkait,” terangnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Banyumas Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran ITE Oleh Kades Kasegeran ke Polresta

Selanjutnya

Ribuan Warga Sumpiuh Ramaikan Acara Ngopeni Sehat, Nglakoni Senam bersama Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Lapangan Kusuma

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Jumat, 13 Maret 2026

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Jumat, 13 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Ribuan Warga Sumpiuh Ramaikan Acara Ngopeni Sehat, Nglakoni Senam bersama Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Lapangan Kusuma

Ribuan Warga Sumpiuh Ramaikan Acara Ngopeni Sehat, Nglakoni Senam bersama Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Lapangan Kusuma

Pramuka Peduli Banyumas Evakuasi Pohon Tumbang Di Kecamatan Sumbang

Pramuka Peduli Banyumas Evakuasi Pohon Tumbang Di Kecamatan Sumbang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com