PURWOKERTO – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sokaraja diusulkan untuk bisa mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Dari 6 RPH di Banyumas baru Tambaksari yang sudah punya NKV.
“Sokaraja kita usulkan, cuma belum layak. Ada kekurangan kita laporkan ke Pemda, biar Pemda memperhatikan,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Sulistiono.
Setelah diaudit ia sampaikan, untuk bangunan RPH Sokaraja belum representatif. Mesti ada beberapa sarana dan prasarana yang harus dibangun.
“Harus ada ruang pendingin, penanganan daging, pelayuan. Gedung juga perlu distandarkan cuma perlu biaya banyak,” paparnya.
Saat ini RPH di Banyumas tersebar di Tambaksari, Cilongok, Wangon, Ajibarang, Sumpiuh dan Sokaraja. Sebelumnya ada di Purwokerto Barat tapi sudah tutup.
“Yang RPH Ajibarang, Wangon, dan Cilongok kita punya rencana akan digabung jadi satu. Itu agar lebih efisien,” terangnya.
Lanjut, bagi RPH yang mempunyai NKV ia katakan, berarti secara standar dan sarana-prasarana sudah representatif. Serta sudah sesuai dengan Animal Welfare. Pasalnya sarana dan prasarana yang ada sudah memenuhi dengan standar kesehatan dan pemotongan hewan.
“Yang punya NKV sepertinya di Banyumas masih Tambaksari,” terangnya. Sokaraja ia pilih untuk diajukan dengan pertimbangan dinilai yang paling layak selain Tambaksari.
“Harapannya nanti pemerintah bisa membantu untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang sesuai dengan hasil audit NKV,” pungkasnya. (aam)

