Banyumas – Pengadilan Agama Purwokerto mencatat, hingga awal Juni ini sudah 1.328 laporan perkara perceraian yang diterima. 90 persen penyebab perceraian disebut karena persoalan ekonomi.
Humas Pengadilan Agama Purwokerto Drs Asnawi SH MH menegaskan, persoalan ekonomi sering menjadi alasan pasangan mengambil jalan perpisahan. “Faktor itu mendominasi sebab perceraian,” katanya, kemarin.
Dia pun membeber data. Sejak awal tahun hingga pertengahan tahun 2021 ini, sudah ada 1.328 laporan perkara perceraian yang diterima. Jumlah tersebut terbagi menjadi cerai talak 332 dan cerai gugat 996.
“Kalau yang mengajukan perempuan itu cerai gugat. Sedangkan jika laki-laki itu cerai talak,” ujar dia menyebut bedanya cerai talak dan cerai gugat.
Ia mengatakan, saban tahun memang yang paling banyak mengajukan itu adalah dari sisi perempuan. Konon katanya, nyaris disetiap daerah pun begitu.
“Kalau soal pandemi sedikit banyak turut mempengaruhi. Namun tidak secara langsung. Misal karena pandemi kemudian suami terkena PHK. Jadi tidak bisa memberi nafkah. Lagi-lagi ya larinya ke ekonomi lagi,” katanya.
Selain soal ekonomi, lanjutnya, ada beberapa perkara lain. Misal, pelanggaran moral seperti selingkuh. Namun menurutnya jika diprosentase kasus semacam itu hanya 10 persen saja. “Faktor-faktor lain misal ditinggal oleh salah satu pihak selama dua tahun,” katanya.
Dari data yang diberikannya, pada tahun 2019 lalu, total perkara yang diterima untuk perceraian adalah 783 cerai talak, 2.150 cerai gugat. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 652 cerai talak dan 2.156 cerai gugat. (mhd)