BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima alokasi dana sebesar Rp 44 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan di sejumlah titik, serta pembangunan helipad di Kecamatan Banyumas.
Helipad tersebut tengah dibangun di bekas lapangan Desa Kalisube, dengan nilai proyek mencapai Rp 1,4 miliar. Proyek ini berada di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena seluruh pendanaannya bersumber dari APBN.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, menjelaskan bahwa pembangunan helipad merupakan bagian dari paket program IJD.
“Pembangunan helipad senilai Rp 1,2 miliar itu termasuk dalam anggaran IJD sebesar Rp 44 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurut Kresnawan, helipad ini dibangun untuk mempermudah akses pejabat pusat saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah selatan Banyumas.
“Selain helipad, program IJD juga mencakup peningkatan kualitas sejumlah ruas jalan di Banyumas bagian selatan,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa program IJD menjadi berkah tersendiri bagi Pemkab Banyumas, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat pemangkasan dari pemerintah pusat.
“Manfaatnya jelas terasa. Meski anggaran APBD terbatas, kami tetap bisa memperbaiki infrastruktur jalan berkat dukungan dana dari APBN,” katanya.
Adapun empat ruas jalan yang masuk dalam program IJD di Banyumas meliputi:
- Banyumas–Mandirancan sepanjang 8,55 km
- – Kalisube–Binangun sepanjang 2,25 km
- – Karangcegak–Limpakuwus sepanjang 6,5 km hingga kawasan Curug Ceheng
- – Kotayasa–Limpakuwus sepanjang 1,6 km
“Kondisi jalan Mandirancan ke Banyumas memang rusak parah, makanya kami usulkan. Begitu juga jalan di wilayah utara seperti Karangcegak–Limpakuwus dan Kotayasa–Limpakuwus yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” pungkas Kresnawan. (redaksi)


