INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Banyumas Mulai Gunakan Moderna untuk Umum

Minggu, 22 Agustus 2021

Vaksin yang digunakan untuk umum merupakan vaksin Moderna di luar kuota nakes

PURWOKERTO – Vaksin Moderna yang awalnya hanya diberikan sebagai vaksin ketiga atau vaksin booster bagi tenaga kesehatan, akhirnya diberikan juga pada masyarakat umum. Hal ini dilakukan Pemkab Banyumas, setelah pelaksanaan vaksin booster bagi tenaga kesehatan selesai akhir pekan kemarin.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam berkas pengumuman yang beredar di grup-grup WA warga Banyumas, Pemkab mulai membuka pendaftaran vaksin Modern pada Ahad (22/8) mulai pukul 16.00. Pendaftaran bisa dilakukan masyarakat melalui website vaberaya.banyumaskab.go.id.

Dalam pengumuman itu disebutkan, kuota vaksin moderna yang tersedia ada sebanyak 4.200 dosis. Sedangkan penyuntikan vaksin, dilaksanakan di GOR Satria Purwokerto.

Sebelumnya, Pemkab Banyumas terus menggalakkan program percepatan vaksinasi Covid 19 dengan melaksanakan vaksinasi terpusat di GOR dan di puskesmas-puskesmas. Namun sejak pekan kemarin, stok vaksin Astrazeneca yang dipakai untuk penyuntikan dosis pertama di GOR Satria sudah habis digunakan.

Kadinkes Banyumas Sadiyanto menyebutkan, vaksin yang digunakan bagi masyarakat umum merupakan vaksin Moderna di luar kuota 7.500 dosis vaksin untuk tenaga kesehatan. ”Jadi untuk vaksin booster bagi nakes, tetap aman,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi booster bagi tenaga kesehatan, hingga akhir pekan lalu ada cukup banyak nakes yang masih belum bisa diberikan vaksin. Seperti Puskesmas Patikraja dan Rawalo, hanya separuh dari tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas yang bisa diberikan vaksin booster.

Hal ini terjadi karena cukup banyak tenaga kesehatan yang belum lama menjadi penyintas Covid 19. Padahal persyaratan pemberian vaksin Moderna ini cukup ketat. Antara lain, penyintas Covid 19 yang akan mendapat vaksin ini harus sudah 3 bulan sembuh dari penyakitnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BOR di Banjarnegara Turun, Bupati Genjot Bansos di Masa PPKM

Selanjutnya

Mangkrak, Website Dinkominfo Purbalingga Berubah jadi Situs Togel

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

ISMAIL: DARI KLAN MENJADI SUKU

Jumat, 6 Maret 2026

Optimalkan Asset Recovery, KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp26,2 Miliar

Optimalkan Asset Recovery, KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara Senilai Rp26,2 Miliar

Jumat, 6 Maret 2026

KAI Daop 5 Latih 70 Frontliner Sambut Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Latih 70 Frontliner Sambut Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Mangkrak, Website Dinkominfo Purbalingga Berubah jadi Situs Togel

38 Napiter Nusakambangan Mengucap Ikrar Setia ke NKRI, KemenkumHAM Jateng: Keberhasilan Luar Biasa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com