INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Banyumas Belum Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Secara Ketat

Kamis, 16 September 2021

PURWOKERTO – Persyaratan menunjukan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum diterapkan secara ketat. Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, dalam persyaratan warga untuk masuk ke tempat-tempat publik, aplikasi tersebut tetap digunakan.

”Tapi tidak mutlak,” jelasnya di Purwokerto, Rabu (15/9). Ia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan belum menerapkan persyaratan penggunaan aplikasi tersebut. Salah satunya, terkait cakupan vaksinasi warga Banyumas yang masih rendah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menurut dia, cakupan vaksinasi di Banyumas sampai sekarang baru sekitar 25 persen. “Kalau kebijakan ini diterapkan mutlak, ya enggak ada yang datang,” katanya.

Disebutkan, kebijakan pemerintah terkait aplikasi PeduliLindungi, salah satunya terkait dengan masalah vaksinasi. Dengan menunjukkan aplikasi tersebut, maka warga berarti telah mendapatkan vaksin Covid 19, minimal dosis pertama.

Ketentuan penerapan aplikasi PeduliLindungi juga tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan ini, warga yang hendak masuk atau berkunjung ke tempat publik seperti obyek wisata, bioskop, atau mal, wajib menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi melalui HP-nya.

Namun dengan cakupan vaksinasi yang masih tergolong rendah, Husein menyebutkan, kebijakan tersebut masih belum bisa diterapkan secara mutlak. ”Nanti kalau cakupan vaksinasi sudah di atas 60 persen, kami kenceng menerapkan aturan penggunaan PeduliLindungi enggak masalah,” katanya.

Untuk itu, pada kondisi saat ini Husein mengaku tetap meminta pengelola tempat publik seperti pengelola objek wisata, bioskop, atau mal, untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang hendak berkunjung. ”Tapi kalau kondisi di dalam masih memungkinkan, masih kosong dan tertib, kami ada toleransi,” ujar dia.

Sementara menyangkut objek wisata yang akan dibuka di wilayahnya, bupati mengaku akan meminta izin gubernur untuk membuka objek wisata yang kecil-kecil. ”Terutama yang ada di desa-desa seperti desa wisata, sehingga ekonomi warga di desa tersebut, bisa sedikit bergerak,” katanya.

Namun untuk objek wisata yang besar-besar dan berpotensi mengundang terjadinya kerumunan, Husein mengaku belum berani meminta izin untuk dibuka. ”Saya tidak berani karena harus seizin pemerintah pusat. Yang kecil-kecil saja dulu,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Purbalingga terus optimalkan perbaikan data bansos

Selanjutnya

Hasil Penyelidikan BPKP dan Polda Jateng Masih Belum Selesai, Daerah Masih Menunggu

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

Kamis, 19 Februari 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kamis, 19 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Hasil Penyelidikan BPKP dan Polda Jateng Masih Belum Selesai, Daerah Masih Menunggu

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Jateng Pemerkosaan Sedarah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com