BANYUMAS – Sebanyak kurang lebih 169 warga di wilayah yang masuk Kota Purwokerto tidak mau menerima ketika didatangi Pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) guna pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwokerto Selatan, Adhi mengatakan, warga enggan untuk di coklit karena lokasi TPS berdasarkan pemetaan awal, dinilai jauh. Selain itu kondisinya juga tidak representatif dengan pemilih lansia. Kurang tepatnya juga, karena menuju ke TPS 13 melewati satu TPS lagi.
“Warga RT 3 RW 16 meminta untuk dijadikan satu TPS yang dekat dari rumah, sudah kami kirim surat sarper-nya. Warga akhirnya mau di coklit setelah dilakukan pemetaan ulang,” ujar Adi.
Mereka, warga yang tidak mau dilakukan Coklit merupakan warga RT 03 RW 16 Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto selatan.
Menyikapi kondisi itu, pihak Panwascam mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
“Atas kondisi tersebut, kami sudah kirimkan surat saran perbaikan, tujuannya untuk dilakukan pemetaan ulang,” katanya.
Kordiv Pencegahan, Toif, menambakan bahwa PPK sudah menindaklanjuti surat tersebut. Pertama, PPK sudah melakukan pemetaan ulang untuk menyatukan warga yang terpisah di TPS 13 sebanyak 85 pemilih menjadi satu TPS yaitu di TPS 14 dengan total 169 pemilih.
Kedua, kata Toif, proses pemetaan tersebut menurut sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak KPU beserta kronologis yang ada. Dimana akhirnya KPU menyetujui perubahan TPS yang diajukan oleh PPK.
“Ketiga, Proses pemetaan terbaru ini mengalami pergeseran data pemilih pada Kelurahan Teluk dan berimbas ada 6 TPS yang berubah,” katanya.
Dia menambahkan, PPK sudah menginformasikan perubahan tersebut kepada kepala wilayah tersebut dan diterima dengan baik. Dia berharap proses pencoklitan setelah adanya perubahan daftar pemilih di TPS tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar. Panwascam dan jajarannya menurut Toif masih memantau proses pergeseran data pemilih di 6 TPS yang berubah tersebut.
“Memastikan agar semua warga yang memenuhi syarat dapat tercoklit,” katanya.