INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Banyak Agen ‘Double Gardan’, Kok Bisa?

Jumat, 1 Oktober 2021

BANYUMAS, indiebanyumas.com – Agen e warong dalam program Sembako ternyata ditemui banyak yang menjadi suplier atau penyedia bahan pangan komoditi. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas bakal menindaklanjuti temuan itu dengan langsung memutus kontrak kerjasama sebagai agen.

“Agen E-warong yang bisnis utamanya tidak menjual bahan pangan, atau mereka bukan warung penjual sembako akan diberhentikan menjadi agen penyalur Bansos Sembako, dan diganti ke agen lain yang menjual bahan pangan. Ini aturan yang telah dilanggar, dan harus dibenahi,” tegas Kepala Dinsospermandes Banyumas, Ir Widarso MM.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Widarso menjelaskan, dengan ditertibkannya agen-agen ‘doule gardan’ demikian maka nantinya KPM akan lebih dimudahkan dalam berbelanja setiap saat atau kapanpun sesuai kebutuhannya.

Widarso mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan informasi ini melalui pesan aplikasi whattsapp kepada setiap penyedia maupun agen e warong. Himbauan tegas itu juga berdarkan arahan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Ada dua poin, untuk poin kedua dalam arahan kementrian disebutkan, E-warong yang menjual bahan pangan secara paket sehingga KPM tidak dapat memilih bahan pangan sesuai kebutuhannya untuk diberi peringatan tegas agar tidak meneruskan praktik tersebut, dan jika masih ditemukan agen tersebut masih melakukan pelanggaran agar segera dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan agen tersebut,” terang Widarso.

Adapun batas maksimal perubahan atau perbaikan diberikan waktu hingga 30 September 2021. Dalam arahan Kemensos, apabila sampai tanggal dimaksud, belum ada perubahan atau masih didapati e-warong melakukan praktik penjualan bahan pangan secara paket, atau terdapat e-warong yang usahanya tidak menjual bahan pangan atau tidak ada warung (dirumah/tempat tertentu), maka keberlanjutan agen tersebut menjadi e-warong akan dievaluasi Bank Mandiri bersama Dinas Sosial.

Angga Saputra

Warning Pak Presiden, Bantuan Tak Boleh Ada Potongan Apapun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas telah menyampaikan peringatan keras supaya program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tidak terjadi adanya potongan.

Presiden mengintruksikan hal itu usai peluncuran tiga program bantuan sosial (bansos) pada tahun ini. Ketiga program tersebut adalah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan program sembako. Presiden meminta para menteri dan gubernur untuk terus mengawal proses penyaluran bansos di lapangan.

“Saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh dan tidak ada potongan-potongan,” katanya.

Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 disampaikann di Istana Negara, Jakarta pada 4 Januari 2021 lalu. Acara itu dihadiri oleh para gubernur secara virtual. Presdien juga meminta dana bansos tersebut diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako dan kebutuhan pangan lainnya. Secara khusus, ia mengingatkan masyarakat agar menggunakannya tepat sasaran.

Tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp 110 triliun bagi penerima manfaat di seluruh wilayah. Tujuan dari bantuan itu tak lain untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Seluruh program Bansos disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Unutuk PKH, pemerintah menentukan penyaluran dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli serta Oktober. Untuk Program Sembako senilai Rp 200.000/bulan akan disalurkan mulai Januari-Desember. Teknis penyaluran kepada penerima manfaat memakai pola pengunaan kartu keluarga sejahtera.

Peringatan ini bukan pertama kalinya dilontarkan oleh Jokowi. Dalam rapat terbatas yang membahas penyaluran bansos 2021, ia menginstruksikan para menteri untuk mencegah kejadian seperti pada penyaluran bansos Covid-19 di Jabodetabek.

Sebagaimana diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan praktik rente dalam penyaluran bansos. “Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun,” tegas Presiden.

Belanja Sosial Catat Rapor Merah, Daerah Lebih Buruk

Dalam catatan APBN Tahun 2020, belanja sosial dialokasikan untuk sejumlah kementerian. Kementerian Sosial mencapai 124,1% dari pagu atau Rp 129,6 triliun dan Kementerian Kesehatan sebesar 106,6% dari pagu atau Rp 83,7 triliun. Belanja sosial juga dialokasikan pada pagu anggaran Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, realisasi anggaran Kemendikbud baru mencapai 88,3% dari pagu atau Rp 62,4 triliun, sedangkan Kementerian Agama mencapai 90,7% pagu atau Rp 784 triliun.

Meski realisasi belanja sosial paling tinggi, pos anggaran ini memiliki catatan merah karena kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari ditangkap tangan oleh KPK dan saat ini telah dicopot dari posisinya. Ia kemudian digantikan oleh Tri Rismaharini yang sebelumya menjabat sebagai Walikota Surabaya.

Realisasi belanja yang rendah justru dicatatkan oleh program Pemulihan Ekonomi Nasional yang menjadi tumpuan untuk keluar dari resesi. Hingga 14 Desember, realisasi anggaran PEN baru mencapai Rp 483,62 triliun atau 69,6% dari target. Masih ada Rp 211 triliun anggaran yang tersisa di dua pekan terakhir tahun ini.

Rapor yang lebih buruk dicatatkan oleh realisasi belanja daerah. Meski pemerintah pusat telah mentransfer anggaran mencapai 97% dari pagu, belanja daerah baru terealisasi 76,21% dari target atau Rp 978 triliun. Realisasi belanja untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang digelontorkan daerah bahkan baru mencapai 55,6% dari target.

“Kami masih berharap pemda dapat merealisasikan anggaran lebih besar di hari-hari terakhir 2020. Ini akan menjadi basis pertumbuhan yang baik pada 2021,” kata Wakil Kemenkeu, Suahasil Nazara

Tim indiebanyumas

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gempa dengan Magnitudo 3,3 Landa Cilacap

Selanjutnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 1 Oktober 2021: Siang Diperkirakan Cerah Berawan, Malam Berawan

TERBARU

Bibit Unggul Jadi Fokus Festival Kambing Lumbir

Bibit Unggul Jadi Fokus Festival Kambing Lumbir

Senin, 16 Februari 2026

Polresta Banyumas Sterilisasi Klenteng, Pastikan Perayaan Imlek 2577 Kongzili Aman

Polresta Banyumas Sterilisasi Klenteng, Pastikan Perayaan Imlek 2577 Kongzili Aman

Senin, 16 Februari 2026

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Senin, 16 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 1 Oktober 2021: Siang Diperkirakan Cerah Berawan, Malam Berawan

Mengenal Program Sembako, Dulu Dinamai BPNT

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com