BANJARNEGARA – Untuk mempercepat penanganan Covid-19, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Banjarnegara melaksanakan patroli skala besar, Selasa (19/10) malam. Patroli dilakukan agar masyarakat tidak kerumunan karena Banjarnegara masih masuk dalam PPKM Level III.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, patroli skala besar dilaksanakan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19, antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
“Patroli skala besar dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level III, antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas khususnya di Kabupaten Banjarnegara,” paparnya.
Dalam imbauan, pihaknya memberikan imbauan, penegakan aturan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Samapta Polres Banjarnegara AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, patroli skala besar rutin dilakukan setiap malam hari libur. “Sasaran patroli skala besar ini yaitu tempat kerumunan,” katanya.
Dikatakan, masyarakat tidak boleh berkerumuan dan lengah agar tidak terjadi penularan Covid-19. “Banjarnegara Level III, jangan terlena dan kami mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Selain itu, patroli skala besar ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya street crime atau kejahatan jalanan. Patroli skala besar ini tidak hanya dilakukan bersama Sat Lantas, namun juga melibatkan Kodim 0704/Banjarnegara dan Satpol PP Banjarnegara. (drn)