![]()
Banyumas, indiebanyumas.com – Babak baru kasus Bantuan Sosial (Bansos) Sembako di Kabupaten Banyumas yang sempat terhenti hampir dua bulan, kini dimulai kembali dibuka untuk proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah tidak sendirian, mereka datang ke Banyumas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Informasi sementara yang digali indiebanyumas.com, kasus yang oleh elemen masyarakat Banyumas dinamai Bansosgate sempat dianggap telah dihentikan oleh apararat penegak hukum. Isu yang muncul dari beragam sumber, Ada yang menyebut jika kasus dugaan penyelewengan dana Bansos Sembako untuk 205.000 keluarga penerima manfaat atau KPM tersebut sudah dikondisikan oleh para pelaksana. Siapa pelaksana itu, mereka menyebut pelaksana adalah para penyedia yang juga memperoleh dukungan dari penguasa atau pemerintah. Namun hembusan isu tersebut juga tidak bisa disebut benar termasuk isu-isu lain yang berbeda.
“Proses lanjutan yang sekarang sedang berlangsung itu jawaban bahwa dugaan penyelewangan dana Bansos Sembako di Banyumas tidak dihentikan, proses jalan terus,” kata salah seorang penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah kepada indiebanyumas.com.
Kabar panggilan kepada para pelaksana yang tak lain adalah para supplier serta aparat pemerintah yang bertugas sebagai tim koordinasi daerah penyaluan Bansos Sembako sejatinya telah diketahui banyak pihak sejak sepekan lalu. Bahkan, surat panggilan yang ditujukan oleh mitra pemerintah sebagai penyedia bahan pangan juga telah diketehui beberapa pihak namun baru diketahui awal pekan ini bahwa proses penyelidikan oleh dua lembaga Negara tersebut ternyata dilaksanakan di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas.
Sekedar mengingatkan, pada bulan Mei lalu Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, selama tiga hari di Purwokerto melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan program Bansos Sembako. Proses penyeledikan itu mencatut nama dua anggota DPRD Banyumas dan sejumlah suplier Bansos program Sembako. Sejauh ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan barang dalam dalam satu program Bansos yang diberikan pemerintah tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas. Selain di kantor yang berada di Jalan Pemuda Purwokerto itu, proses penyelidikan juga dilakukan di Polresta Banyumas.
Proses pemeriksaan selanjutnya kepada para penyedia bahan pangan dan anggota DPRD Banyumas dari Komisi III juga diteruskan di Semarang di markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Informasi dari sumber terpercaya, dalam kasus dugaan penyelewangan Bansos Sembako di Banyumas terjadi beberapa indikasi penyalahgunaan wewenang, gratifikasi dari penyedia bahan pangan, dan indikasi monopoli untuk dua komoditi bahan pangan. Indiebanyumas.com dalam beberapa hari terakhir juga menemui sejumlah fakta dari para agen e-warong bahwa mereka mengeluhkan terkait sering terjadi keterlambatan dalam penyaluan salah satu komoditi yaitu sayuran, selama 3 bulan terakhir. Mereka mengaku takut, meski mengaku ingin ada perbaikan dalam penyaluran komoiditi tersebut.
“Kami itu apabila harus pindah ke penyalur lain, nanti pihak paguyuban jelas akan bereaksi. Ujungnya kami yang ‘dicing’, dan bahkan sampai bisa mengarah pada eksistensi saya sendiri, meski saya tahu yang menentukan bukan mereka,” kata salah seorang agen e warong di Kecamatan Cilongok.
Sebelumnya di indiebanyumas.com, saat ini tengah terjadi eskalasi atau peningkatan persaingan antar supplier dalam memperebutan agen-agen e warong di seluruh wilayah Kecaamatan, khususnya untuk sayuran dan beberapa titik untuk beras. Ini terjadi ketika penyaluran Bansos Sembako di Banyumas hingga saat ini dikabarkan masih terus dalam proses penyelidikan pihak Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan yang melibatkan supplier hingga anggota dewan ikut dalam pemeriksaan untuk diverifikasi berkaitan adanya laporan dari warga masyarakat tersebut mencuat ke publik pada awal April lalu. Adapun pemerintah pusat, yang sedianya akan melaksanakan penyaluran pada awal Mei, hingga kini belum juga ada kepastian waktu akan segera dijalankan.
Penulis
Angga Saputra






