INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ayah Minta Perlindungan Hukum, Kasus Laka Lantas Remaja di Sokaraja Masih Diselidiki

Ayah Minta Perlindungan Hukum, Kasus Laka Lantas Remaja di Sokaraja Masih Diselidiki

Irwan Subekti (Kanan) saat mendatangi Klinik Hukum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto, Sabtu (27/12/2025).

Sabtu, 27 Desember 2025

BANYUMAS – Irwan Subekti mendatangi Klinik Hukum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto, Sabtu (27/12/2025), untuk meminta perlindungan dan pendampingan hukum bagi putrinya, Zana Salsabila Nurkarirma (16). Wajahnya menyimpan duka sekaligus kecemasan mendalam atas masa depan sang anak.

Zana, seorang pelajar, diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sahabatnya, Latifa Fawwas Solekha (16), di Jalan Raya Soepardjo Rustam, Sokaraja, Banyumas, pada 15 Desember 2025. Saat kejadian, Zana mengendarai sepeda motor dengan Latifah sebagai pembonceng.

Irwan meyakini, kematian Latifah bukan semata akibat kecelakaan motor, melainkan karena tergilas truk tangki gas elpiji yang melintas di lokasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Anak saya disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal menurut saya, dia juga korban dalam peristiwa ini,” ujar Irwan dengan suara bergetar.

Ia berharap negara memberi keadilan dengan mempertimbangkan fakta lapangan serta kondisi psikologis anak di bawah umur yang kini menghadapi tekanan berat.

Pendampingan Hukum

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Kuasa hukum Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH atau akrab disapa Djoko Kumis, membenarkan kedatangan Irwan. “Kami menerima permohonan pendampingan hukum. Berdasarkan informasi, anaknya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Djoko menilai, jika benar penetapan tersangka dilakukan, hal itu perlu dikaji ulang. “Fakta yang kami pelajari, korban meninggal bukan semata karena kelalaian anak tersebut, melainkan akibat tergilas truk tangki gas. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum anak di bawah umur,” tegasnya.

Sementara itu, Polresta Banyumas membantah adanya penetapan tersangka. Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Metri Zul Utami, SPsi, menegaskan proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

“Belum ada penetapan tersangka. Saat ini masih penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.

Metri menambahkan, pihaknya juga memperhatikan kondisi psikologis Zana. Pemeriksaan psikolog telah dijadwalkan dengan koordinasi UPTD PPA.

“Hari ini Zana dijadwalkan bertemu psikolog. Semuanya masih berproses,” jelasnya.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam. Satu keluarga kehilangan anak, sementara keluarga lain berjuang agar masa depan putrinya tidak hilang. Di titik inilah, keadilan diuji—bukan hanya oleh aturan hukum, tetapi juga oleh kepekaan nurani. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Suporter Bersatu, Target Liga 3 Menggema!

Selanjutnya

Dolfie OFP Terpilih Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng 2025–2030

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Dolfie OFP Terpilih Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng 2025–2030

Dolfie OFP Terpilih Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng 2025–2030

Diduga Akibat Kabel Internet Berserakan, Perempuan Terjatuh dari Sepeda Motor di Cilongok

Diduga Akibat Kabel Internet Berserakan, Perempuan Terjatuh dari Sepeda Motor di Cilongok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com