INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Arus Balik, 15 Kendaraan Diperiksa Di Posko Penyekatan Sokaraja, Keluar Banyumas Wajib Bawa Hasil SWAB

Rabu, 19 Mei 2021

BANYUMAS – Rabu (19/5) pagi ini 15 kendaraan berupa AKAP, AKDP, dan Angkutan Pribadi yang akan keluar Banyumas diperiksa di posko penyekatan Sokaraja.

Ipda Zaenal Arifin, Padal Pos III T Sokaraja mengatakan, arus balik orang yang mau keluar Kota Purwokerto atau Banyumas diwajibkan membawa SWAB.

“Arus balik orang yang mau keluar kota Banyumas itu diwajibkan membawa swab, harus sudah di swab, bagi yang tidak diswab, tidak boleh harus diputarbalikkan,” katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (19/5).
Penyekatan dilakukan khusus bagi kendaraan yang akan keluar Kabupaten Banyumas, Ia melanjutkan, adapun untuk kendaraan yang masuk Banyumas jika dicurigai sebagai travel maka akan diperiksa juga syarat-syarat kesehatannya.

“Yang masuk udah gak, ini untuk arus balik, tetapi kalau ada travel masuk ke banyumas tetap rasia kita periksa syarat-syara kesehatan,” tambahnya.

Kendaraan yang sudah melalui pemeriksaan di pos penyekatan akan ditempeli stiker sebagai bukti telah melakukan pemeriksaan dan semua penumpangnya telah menunjukkan hasil SWAB.

Untuk jumlah kendaraan yang telah diperiksaa dari pahi hingga menjelang siang hari ini terdapat 15 kendaraan.
“Sekarang kendaraan yang masuk 15 kendaraan termasuk bus antar provinsi, antar kabupaten, dan mobil pribadi. Alhamdulillah tidak ada positif, nanti kalau menemukan positif, kami karantina di Baturraden,” jelasnya.

Dimana untuk jumlah penumpang yang telah di SWAB, Ia pun menerangkan terdapat 18 orang.

“Sekitar 18 orang karena untuk memenuhi persyaratan perjalanan keluar kota, dan diantara penumpang sudah ada yang membawa, yang belum membawa kita wajibkan untuk SWAB,” pungkasnya.

Berjalan operasi ini sejak Selasa (18/5) dan akan berlangsung hingga (24/5) mendatang. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Eran Zahavi: PSV Terbagi 2 Kubu, Israel dan Palestina

Selanjutnya

Polres Banjarnegara Cegah Potensi Persebaran Covid-19 di Terminal

Selanjutnya

Polres Banjarnegara Cegah Potensi Persebaran Covid-19 di Terminal

Mantap! Instalasi Pengolahan Air di Kesugihan Senilai Rp 55 Miliar Akan Dibangun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com