INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Apa Kabar Sembakogate Banyumas?  

Sabtu, 15 Mei 2021

Banyumas, indiebanyumas.com – Sebulan penuh setelah umat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, kabar kelanjutan proses pemeriksaan dugaaan terjadinya penyelewangan dalam proses pengadaan kasus Bansos Sembako di Banyumas oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng seperti hilang kabar.  Namun begitu, proses penyelidikan tetap akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum kepada siapa saja yang ikut terlibat dalam proses pengadaan program Bansos Sembako di Banyumas yang sampai melibatkan para wakil rakyat.

Informasi yang digali indiebanyumas.com bukan bersumber dari para pelaku penyedia bahan pangan Sembako yang selama ini ikut dalam proses pemeriksaan. Ihwal kasus yang oleh sejumlah elemen masyarakat disebut dengan istilah Sembakogate itu juga dipastikan dari sumber Ditreskrimsus Polda Jateng kepada indiebanyumas.com yang menyebutkan proses dugaan penyelewengan di Banyumas akan terus dilanjutkan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Tetap merah putih,” begitu isi pesan whatsapp dari salah satu penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng Ketika indiebanyumas.com menanyakan apakah untuk perkara Bansos Sembako di Banyumas akan terus dilanjutkan setelah Lebaran ini.

Tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, selama tiga hari di Purwokerto melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan program Bansos Sembako. Proses penyeledikan itu mencatut nama dua anggota DPRD Banyumas dan sejumlah suplier Bansos program Sembako. Sejauh ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan barang dalam dalam satu program Bansos yang diberikan pemerintah tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas. Selain di kantor yang berada di Jalan Pemuda Purwokerto itu, proses penyelidikan juga dilakukan di Polresta Banyumas.

Proses pemeriksaan selanjutnya kepada para penyedia bahan pangan dan anggota DPRD Banyumas dari Komisi III juga diteruskan di Semarang di markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Informasi dari sumber terpercaya, dalam kasus dugaan penyelewangan Bansos Sembako di Banyumas terjadi beberapa indikasi penyalahgunaan wewenang, gratifikasi dari penyedia bahan pangan, dan indikasi monopoli untuk dua komoditi bahan pangan. Indiebanyumas.com dalam beberapa hari terakhir juga menemui sejumlah fakta dari para agen e-warong bahwa mereka mengeluhkan terkait sering terjadi keterlambatan dalam penyaluan salah satu komoditi yaitu sayuran, selama 3 bulan terakhir. Mereka mengaku takut, meski mengaku ingin ada perbaikan dalam penyaluran komoiditi tersebut.

“Kami itu apabila harus pindah ke penyalur lain, nanti pihak paguyuban jelas akan bereaksi. Ujungnya kami yang ‘dicing’, dan bahkan sampai bisa mengarah pada eksistensi saya sendiri, meski saya tahu yang menentukan bukan mereka,” kata salah seorang agen e warong di Kecamatan Cilongok.

Sebelumnya di indiebanyumas.com, saat ini tengah terjadi eskalasi atau peningkatan persaingan antar supplier dalam memperebutan agen-agen e warong di seluruh wilayah Kecaamatan, khususnya untuk sayuran dan beberapa titik untuk beras. Ini terjadi ketika penyaluran Bansos Sembako di Banyumas hingga saat ini dikabarkan masih terus dalam proses penyelidikan pihak Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan yang melibatkan supplier hingga anggota dewan ikut dalam pemeriksaan untuk diverifikasi berkaitan adanya laporan dari warga masyarakat tersebut mencuat ke publik pada awal April lalu. Adapun pemerintah pusat, yang sedianya akan melaksanakan penyaluran pada awal Mei, hingga kini belum juga ada kepastian waktu akan segera dijalankan.

“Kita belum tahu pasti waktu kapan penyaluran usai Lebaran, karena rencana penyaluran yang akan dilaksanakan sebelum Lebaran sebagaiamana yang telah disampaikan pemerintah akhirnya ditunda. Ini bukan hanya terjadi di Banyumas, teapi juga terjadi di seluruh wilayah,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Lili Mudjiarto kepada indiebanyumas.com.

Dikatakan Lili, pihaknya kini tengah berkonsentrasi untuk terus mengawal penyaluran Bansos Sembako kepada seluruh KPM. Sehingga untuk urusan kerjasama antara penyedia bahan pangan (sesuai komoditi) dengan para agen e warong, Lili menegaskan bahwa dinas tidak melakukan aktivitas lain yang tujuannya mengatur soal kerjasama  antara kedua belah pihak.

“Kami tidak diperbolehkan melakukan hal itu, tetapi bahwa kami melaksakanakan kontrol distribus memang benar,  supaya KPM menerima Bansos Sembako sesuai dengan hak yang seharusnya mereka terma dengan pedoman yang sudah ditetapkan pemerintah,” tandas Lili.

Lalu, bagaimana sikap pemerintah dalam menyelesaikan polemik yang masih terus menjadi bahan perbincangan para aktvis, bahkan konon sampai masuk ke dalam ranah politik di internal salah satu partai. Lili menjelaskan, dalam berbagai kesempatan itu pihaknya selalu menjelaskan bahwa kewenangan dinas hanya sebagai pemantau dalam penyaluran dari agen E-Warong kepada KPM. Soal kewenangan siapa yang berhak menjadi supplier atau penyedia bahan pengan merupaka hak atas itu menjadi milik penuh pihak agen ketika berunding dengan supplier yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.

“Pemutusan kerjasama dalam PKS yang sudah disepakati atara e-warong dan agen itu menjadi kewenangan agen, asalkan tidak ada klausal yang kemudian merugikan salah satu pihak. Mengenai waktu berlaku PKS, itu tergantung dari masing-masing supplier, ada yang dilakukan dalam satu tahun, ada yang hanya berjalan setiap bulan,” terang Lili.

Lili mengatakan, apabila pihak e Warong menginginkan adanya pergantian PKS karena suatu hal, maka seharunyan bab itu bisa dimusyawarakan antara kedua belah pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Prinsipnya, kami memantau penyaluran guna memastikan proses distribusi sembako berjalan tanpa aral, dengan mengacu padea kode  ketepatan penyaluran dengan kriteria 6T sebagai indikator utama,” Terang Lili.

Yang dimaksud 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi. Tepat sasaran, yaitu siapa yang berhak untuk mendapatkan bantuan. Tepat jumlah, artinya tidak boleh dikurangi sedikit pun hak para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Harus juga dipastikan tepat mutu atau kualitas produk yakni beras dan telur. Lalu, harus tepat waktu, dalam hal ini bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) yang di dalamnya ada BTN, BRI, Mandiri, serta BNI. Diharapkan dengan adanya bank negara itu dapat terselamatkan uang negara dari kebocoran pada proses penyalurannya.

Lili menambahkan, secara prinsip pihaknya tidak berwenang untuk mengarahkan kepada para agen atau E Warong agar mereka harus melakukan kerjasama untuk aktivitas pengadaan kepada salah satu supplier tertentu.

“Kami tidak punya wewenang sama sekali terkait hal tersebut, tetapi kami memilki kewajiban untuk mengawasi jalannyq proses ditribusi kepada KPM,” terang Lili.

Sebagai diketahui, rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Sembako sebelum lebaran batal dilaksanakan. Bahkan, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) belum ada sinyal menyampaikan keputusan kepastian waktu penyaluran paket Sembako kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sebelum kabar itu dihembuskan Kemensos, pemerintah pusat jauh hari sebelumnya mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial, antara lain PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bansos Sembako bakal disalurkan awal bulan ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong daya beli masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, khusus untuk itu, pemerintah seperti sudah merencanakan secara matang soal penyaluran yang bahkan dirapel dua bulan, untuk Mei-Juni.

Melansir dari laman tirto.id, untuk bansos bulan Mei ini, Kemensos akan mempercepat pencairannya yaitu pada akhir April hingga awal Mei 2021, atau sebelum Lebaran 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 20 April 2021.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pererat Silaturahmi, ANKERS.FC Gelar Laga Persahabatan Senior-Junior

Selanjutnya

Membludak! Wisatawan di Pantai Widarapayung di Rapid Tes Antigen, Lokasi Wisata Lainnya Tunggu Giliran

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Tarawih di Balik Jeruji: Sinergi Rutan Banyumas, Kemenag, dan Al Irsyad

Tarawih di Balik Jeruji: Sinergi Rutan Banyumas, Kemenag, dan Al Irsyad

Jumat, 27 Februari 2026

Keren! Dosen FEB UMP Pimpin Riset RISPRO LPDP 2025 untuk Penguatan Keuangan PTMA

Keren! Dosen FEB UMP Pimpin Riset RISPRO LPDP 2025 untuk Penguatan Keuangan PTMA

Jumat, 27 Februari 2026

Hentikan Spekulasi, PDIP Larang Kader Terlibat Proyek MBG, Tak Terkecuali Banyumas

Hentikan Spekulasi, PDIP Larang Kader Terlibat Proyek MBG, Tak Terkecuali Banyumas

Jumat, 27 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Membludak! Wisatawan di Pantai Widarapayung di Rapid Tes Antigen, Lokasi Wisata Lainnya Tunggu Giliran

Lebaran Idul Fitri, Permintaan Jipang Jagung Meningkat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com