PURWOKERTO – Penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas kini tengah diusut Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, setidaknya ada delapan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Kedelapan saksi ini berasal staf DPRD dan orang luar yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.
“Kini anggota Reskrim Unit Tipikor sedang lidik anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas,” kata Berry.
Tim tipikor tengah mengumpulkan keterangan dari saksi tersebut. Penyelidikan ini, untuk memastikan apakah ada penyelewengan anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas.
Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan atau perbuatan melawan hukum, maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan proses penyidikan.
“Intinya kami melakukan lidik saja terlebih dahulu,” katanya.
Penyelidikan ini, lanjutnya, dilakukan karena selama ini banyak warga Banyumas yang menyoroti penggunaan dana anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas. Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjutinya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal ini baru terjadi di periode saat ini.
“Ada tiga orang yang dimintai keterangan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya kooperatif terkait hal tersebut sebagai salah satu bentuk kerjasama dengan kepolisian.
“Prinsipnya jika ada panggilan kami siap datang dan penuhi,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan mengaku belum ada keterangan lebih lanjut.
“Saya dengar memang ada (pemanggilan staf DPRD). Hanya untuk mencari info atau bagaimana, belum ada keterangan lebih lanjut,” singkatnya. (mhd/aam)