PURBALINGGA – Penutupan taman, area publik seperti di taman bermain alun-alun Purbalingga, masih diterapkan selama PPKM lanjutan. Namun, khusus alun-alun Purbalingga ada sedikit toleransi. Yaitu bisa dikunjungi, asalkan tidak menimbulkan atau tidak terlihat kerumunan.
“Kami memberikan toleransi, meski masih dilarang dibuka untuk umum. Kalau tidak menyebabkan kerumunan tidak masalah. Jika ada kerumunan, maka akan kami bubarkan,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Purbalingga Wijayanto SSos,” Selasa (28/9).
Namun fasilitas umum lainnya termasuk taman/hutan kota, masih dibatasi dan tidak diperkenankan dibuka. Pihaknya tetap menurunkan personel untuk patroli rutin siang dan malam. Terutama saat akhir pekan.
“Penindakan yang kami lakukan hanya sebatas dicatat dan dibubarkan jika ada indikasi kerumunan,” tambahnya.
Rata-rata pengunjung alun-alun, anak-anak dan orangtuanya dan sebagian kecil muda-mudi.
“Kadang membingungkan. Mereka mengaku taat prokes dengan memakai masker, namun saat terjadi kerumunan, tak mereka disadari. Petugas akan tetap membubarkan jika menemukan keramaian itu lagi,” tegasnya.
Pihaknya juga tetap memberikan pemahaman jika antisipasi penularan Covid-19 harus didukung semua pihak. Tidak hanya dinas atau pemerintah, namun juga masyarakat secara umum. Kepatuhan protokol kesehatan sangat dibutuhkan. (amr)