INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Alhamdulillah, 79 Warga Binaan Rutan Banjarnegara Dapat Remisi

Kamis, 13 Mei 2021

Banjarnegara – Sejumlah 79 warga waga binaan yang ada di rumah tahanan kelas II B Banjarnegara mendapatkan remisi. Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan mulai 15 hari hingga 1 bulan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Banjarnegara Karyono mengatakan, remisi terhadap 79 warga binaan di rumah tahanan Banjarnegara ini sesuai dengan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-515,526.PK.01.05.05 tahun 2021 tentang pemberian remisi khusus Idulfitri tahun 2021. Menurutnya, jumlah remisi yang diterima warga binaan ini berbeda, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Untuk yang mendapatkan remisi 15 hari ada 39 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi 1 bulan ada 40 orang, sehingga total yang mendapatkan remisi lebaran tahun ini ada 79 orang,” katanya.

Dikatakannya, hingga saat ini jumlah penghuni rumah tahanan Banjarnegara sebanyak 123 orang yang terdiri dari 29 orang berstatus tahanan dan 94 orang narapidana. Mereka yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dikatakannya, pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di rutan.
Pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi para narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Jadi Lebaran, Pemudik Asal Purbalingga Ini Tabrak Tiang Baliho Hingga Terkapar

Selanjutnya

Dewan Pers Lanjutkan Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku

TERBARU

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Dewan Pers Lanjutkan Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Ruko di Cilacap, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com