BANYUMAS-Merespon keputusan DPR yang menganulir putusan MK, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Purwokerto melakukan aksi turun ke jalan bertajuk Aksi Kamisan, menuntut DPR tidak mengubah keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024, di Alun-Alun Purwokerto, Kamis, 22 Agustus 2024.
Spanduk bertuliskan “Indonesia Darurat Republik” “#peringatan darurat” hingga “Tolak Politik Dinasti” turut mewarnai aksi ini. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah aksi teatrikal yang menampilkan 3 tokoh, diantaranya Jokowi, Gibran, dan Kaesang yang nampak ditelanjangi serta diberikan kartu merah.
Teatrikal ini sebagai simbol penolakan politik dinasti yang belakangan semakin menguat di Indonesia. Massa ingin menyampaikan pesan kemarahan rakyat akibat kontroversi yang dibuat rezim saat ini. Selain itu, kartu merah diartikan sebagai simbol masa kepemimpinan rezim ini telah habis, dan saatnya mempertanggung jawabkan berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat.
Perwakilan Aksi Kamisan Purwokerto, Rakyan, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengikat, semestinya dihormati DPR. Namun, langkah DPR justru seolah menentangnya. Sehingga mahasiswa merasa perlu turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
“Kita tolak RUU Pilkada. Ada nawa dosa Jokowi selama 10 tahun menjabat yang belum terselesaikan. Dari hal ini, kita berikan kartu merah dan minta diadili Jokowi,” ujar Rakyan.
Massa aksi menilai kondisi politik di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Langkah DPR yang seolah tidak mematuhi putusan MK memancing kemarahan publik. Padahal, demokrasi sejatinya untuk kepentingan rakyat, yang kondisinya saat ini terancam oleh keserakahan kekuasaan dan kepentingan politik dinasti. Terlebih, perlawanan terhadap revisi UU Pilkada dan politik dinasti ini telah menjadi keresahan nasional. (Alri Johan)








