INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Akhirnya, Proses Ganti Rugi Kepemilikan Tanah Akses TPA Gunung Cunil, Akan Dibayarkan Tiga Bulan Ke Depan

Rabu, 26 Januari 2022

BANYUMAS – Konflik antara pemilik tanah yang menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Gunung Cunil sudah dimusyawarahkan dengan dinas terkait serta pemilik tanah, Rabu (26/1).

Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Wardoyo mengatakan sudah memusyawarahkan antara DPU, DLH dan Kabag Pemerintahan, kantor ATR BPN, Camat Patikraja, Kepala Desa Pegalongan, Desa Sokawera, perangkat desa dan pemilik tanah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Hasilnya pertama, Pemkab Banyumas berkomitmen untuk menyelesaikan pelepasan hak tanah yang digunakan untuk pelebaran jalan dalam jangka waktu tiga bulan,” katanya.

Kedua, pemilik tanah diminta untuk segera melengkapi dokumen bukti kepemilikan.

“Bukti kepemilikan tanah harus hati-hati. Ini yang butuh waktu agak lama. Terkait hasil appraisal. Sepemahaman kami berapapun akan dibayarkan sesuai hasil appraisal,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Salah satu pemilik tanah, Darso meminta maaf terkait penutupan jalan.

“Jalan sudah dibuka lagi. Saya juga meminta maaf dan untuk bukti-bukti kepemilikan anah akan saya siapkan,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus naik, Bupati Banyumas ingatkan masyarakat taat prokes

Selanjutnya

Puting Beliung Terjang Cilacap, Puluhan Rumah dan Warung Porak-poranda

TERBARU

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Mediasi Konflik Lintas Desa di Banyumas Dimulai, Kesepakatan Damai Dicapai

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Mediasi Sengketa Lahan Menara Teratai Belum Capai Kesepakatan, Pihak Diberi Waktu Dua Pekan

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Puting Beliung Terjang Cilacap, Puluhan Rumah dan Warung Porak-poranda

Warga Kutowinangun Kebumen Ditemukan Meninggal di Atap Rumah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com