BANYUMAS, indiebanyumas.com – Program elektronik warung gotong-royong (E-Warong), lebih familiar disebut sebagai agen e Warong dalam Program Sembako, mulai saat sekarang diberi kekebasan penuh memilih suplier atau para pemasok bahan pangan. Para pemilik E Warong di seluruh pelosok desa juga harus terbebas dari intervensi siapapun atau dari pihak manapun berkaitan penentuan pemasok bahan pangan untuk didistribusikan kepada KPM.
Peringatan keras ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Ir Wahyu Budi Saptono MSI selaku Ketua Tikor Bansos Kabupaten Banyumas melalui surat resmi yang dikirimkan kepada seluruh camat perihal Pelaksanaan Program Sembako di Kabuupaten Banyumas. Dalam suratnya, Sekda juga menyebutkan pihak E Warong harus terbebas dari intervensi dalam menetapkan daftar pemasok untuk mereka beserta harga bahan pangan.
“E Warong yang bisnis utamanya tidak menjual bahan pengan (bukan warung penjual Sembako) agar dihentikan menjadi e warong dan diganti ke agen lain yang menjual bahan pangan. Sehingga memudahkan KPM berbelanja setiap saat sesuai kebutuhan,” tulis Sekda dalam poin penting yang tercantum dalam surat tersebut.
Selanjutnya, Sekda juga menegaskan bahwa E Warong yang menjual bahan pangan secara paket (KPM tidak bisa memilih bahan pagan) dan menjual pangan lebih mahal, akan diberikan peringatan agar tidak melakukan praktik tersebut.
Himbauan tegas ini agar segera dijalankan oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan penyaluran Program Sembako sebagai batas maksimal perubahan hingga 30 November 2021, dan selanjutnya akan dilaukan evaluasi oleh pihak Bank Mandiri selaku penyalur serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes).
“Kita akan menjalankan apa yang telah disampaikan Sekda kepada seluruh camat di Banyumas berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinsospermandes Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM.
Melalui surat tersebut, Sekda mencantumkan surat yang datang dari Deputi Bidang Kooordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 21 September 2021 perihal Pengelolaan Program Sembako di daerah.
Sekda, dalam surat telah disampaikan kepada seluruh camat juga meminta agar mereka mendorong para kepala desa agar membantu percepatan perbaikan data dan validasi data. Tujuannya, agar keluarga miskin yang masih di luar DTKS agar segera diusulkan menjadi warga penerima Bansos.
Angga Saputra
Elemen Masyarakat Tak Akan Berhenti Kawal Program Sembako
Peringatan keras terkait kebebasan e warong dalam menentukan pilihan pemasoknya, dengan disertai juga evaluasi kepada mereka yang selama ini terindikasi sebagai warung abal-abal karena bukan pemilik usaha rakyat berbentuk toko bahan pangan, memperoleh tanggapak positif dari sejumlah pihak.
Yoga Purwono dari Komunitas Usaha Marhaen Jaya mengatakan, adalah rahasia umum selama bertahun-tahun dijalankannya Bansos Program Sembako di Banyumas memang terindikasi kuat adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Cara mereka dalam melakukan hal itu, memang sangat rapi, tapi bukan hal sulit bagi sebagian masyarakat membaca situasi kondisi yang tengah terjadi.
“Itulah masalah yang tak hanya berlangsung sebulan atau dua bulan dibiarkan berjalan lancar, ini sebuah drama pengkondosian yang tercipta melalui skenario yang bagus sehingga sudah sejak lama ini berjalan dan e warong tidak berdaya untuk berlepas diri dari keharusan menjadi agen dari pihak tertentu selaku pemasok bahan pangan,” katanya.
Yoga berjanji melalui rekan-rekan lain yang tersebar di sejumlah kecamatan, tak akan pernah berhenti mengawal segala hal yang mengarah pada tindakan yang tak benar dalam proses pengadaan bahan pangan.
“Saya ajak dengan penuh hormat, bapak-bapak pejabat, mari bersama-sama turun ke lapangan. Maka, Anda akan tahu berapa dari agen e warong yang benar-benar mereka itu memang murni memiliki usaha kecil berupa warung tradisional yang menjual bahan pangan, dan mereka yang baru satu atau dua tahun ini tiba-tiba mendirikan toko yang hanya sibuk ketika jadwal penyaluran Bansos Program Sembako dilaksankana. Mari turun bersama kami dan Anda akan tahu faktanya seperti apa,” kata Yoga.
Yoga menegaskan, tanpa ada himbauan ini pihaknya juga tak akan berhenti mengawal program bantuan pemerintah yang menurutnya sudah harus segera ada perubahan.
“Jika mengacu pada Pedum Program Sembako, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran. Contoh paling jelas adalah ketika seseorang yang merupakan bagian dari e warong itu sendiri memiliki kewenangan yang bahkan melebihi Sekda sebagai Tikor. Lha iya, wong dirinya mampu mengendalikan e warong dalam hal yang disampaikan dalam isi surat itu,” ungkapnya.
Salah seorang suplier sumber indiebanyumas juga menyebutkan, poin yang disampaikan oleh Sekda Banyumas itu seharusnya dijalankan sejak awal program itu berjalan.
“Apabila ini serius, mulai bulan ini akan kelihatan kok,  tanpa harus menunggu sampai bulan depan. Mau ada pengkondisian seperti apa, ketika rekan aktivis masih ada  yang bersedua sukarela memantau khusus program ini, mereka sudah mengantongi fakta seperti apa di lapangan,” ungkapnya.
Angga SaputraÂ