Banjarnegara – Penanganan terhadap warga miskin ekstrem di Banjarnegara terus dilakukan, termasuk dengan membagikan bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin ekstrem di Banjarnegara. BLT ini dibagikan sebagai upaya untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Banjarnegara. Diketahui, Banjarnegara adalah satu dari lima kabupaten di Jateng yang memiliki kemiskinan ekstrem.
Untuk memastikan kelancaran pembagian BLT miskin ekstrem tersebut, Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin terjun langsung untuk melakukan monitoring di Desa Wiramasra Kecamatan Bawang, Jumat (3/12/2021).
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, Banjarnegara merupakan salah satu kabupaten yang termasuk menjadi fokus penanggulangan angka kemiskinan. Maka bantuan dari pemerintah yang diterima agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan langsung habis. Yang masih muda cobalah lakukan ekonomi kreatif. Misal pelihara ayam kampung, budi daya tanaman dan buah, jadi ada yang diharapkan,” katanya.
Syamsudin juga mengimbau agar bantuan seberapapun disyukuri. Hal tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada rakyatnya.
Kepala Dispermades PPKB, Hendro Kuncoro, menjelaskan, tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pada Lokasi Fokus Miskin Ekstrem Tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di 25 Desa lokus kemiskinan ekstrem sejumlah 1.924 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Besaran tambahan BLT sebesar Rp300.000/bulan/KPM, selama 3 bulan mulai bulan Oktober, November, dan Desember 2021 untuk dibayarkan sekaligus sebesar Rp900.000 per KPM paling lambat tanggal 3 Desember 2021,” katanya.
Untuk BLT Kemiskinan Ekstrem bagi KPM BLT yang bersumber dari Dana Desa, semula anggaran yang tersedia sebesar Rp720.900.000 dengan jumlah 801 KPM, berkurang 29 KPM menjadi 772 KPM dengan anggaran yang tersedia Rp694.800.000.
Sedangkan sisa KPM yang tidak bisa dianggarkan menggunakan Dana Desa yang semula 1.123 KPM bertambah 29 KPM menjadi 1.152 KPM dengan anggaran sebesar Rp1.036.800.000.
“Untuk BLT Kemiskinan Ekstrem yang berasal Data Terpadu Kesehateraan Sosial (DTKS) tidak dapat dianggarkan karena tidak masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan, namun sesuai hasil rapat, sasaran pada desil 1 tersebut akan mendapatkan bantuan program dari kementerian sosial berupa bantuan top up kartu sembako sebesar Rp300.000 per KPM sebanyak tiga bulan dan diserahkan sekaligus di Bulan Desember 2021,” katanya.