INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ada Apa ? Puluhan Petani Asal Dieng Datangi Pengadilan Negeri Purwokerto

Kamis, 6 Januari 2022

Purwokerto – Sejumlah petani yang berasal dari Banjarnegara mendatangi kantor pengadilan negeri Purwokerto pada Kamis (6/1/2022) . Setidaknya 50 lebih petani mendatangi persidangan yang melayangkan gugatan mereka yang ditujukan pada salah satu bank BUMN.

Salah satu perwakilan dari Petani Hadi Santosa Yahya kepada RRI mengatakan, kasus ini bermula para petani yang menyewa lahan PT.Gerak Maju dirugikan dengan keputusan bank yang melelang tanah yang mereka sewa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam tuntutan tersebut, Yahya menegaskan petani ingin membeli tanpa melalui proses pelelangan, karena dikhawatirkan tidak transparan. Dalam mediasi tersebut petani sudah menawarkan pembelian dengan cara bertahap, namun dari pihak bank menolak dengan menetapkan menjual secara lelang.

“Kami hanya menuntut pembelian lahan oleh petani dikabulkan, karena kalau diperjualbelikan secara lelang kami khawatir tidak transparent” ungkapnya.

Terpisah salah satu petani penyewa Abdurahman mengaku menyewa tanah tersebut sejak tahun 2002 hingga 2025. Dirinya mengaku merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Saya sudah menyewa sejak tahun 2002 hingga 2025, lalu ada penjualan dari pihak bank” terangnya.

Dalam persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim ketua Melki dengan hakim anggota Arsas dan Kobsah. Sementara hasil sidang masih dalam proses dan akan dilanjut kembali pada hari yang ditentukan. (ARI)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gempar Kebakaran Malam Hari Dekat Masjid di Binorong, Bawang, Banjarnegara

Selanjutnya

Audiensi Lanjutan KokoPede Dengan DPRD Kebumen Berakhir Deadlock

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Audiensi Lanjutan KokoPede Dengan DPRD Kebumen Berakhir Deadlock

Dinporapar Soroti Terkuaknya Objek Wisata di Purbalingga yang Belum Berizin

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com