BANYUMAS – Polisi dari Polsek Kalibagor membubarkan kerumunan orang di Desa Petir, Kecamatan Kalibagor. Selain kerumunan warga juga dinilai mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dikatakan Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna. “Kerumunan itu meliputi kerumunan dan angkringan, dan ada hajatan sunatan,”katanya.
Ia mengatakan, pembubaran tersebut juga sudah dilakukan koordinasi dengan pimpinan serta pihak penyelenggaran, dimana setelah pihak penyelenggara diberikan peringatan mereka mau membongkar tenda yang digunakan untuk kegiatan hajatan tersebut.
“Kami juga melakukan kegiatan woro-woro untuk edukasi prokes terhadap masyarakat dan pemantauan jam malam di wilayah kami, agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru,” kata dia.
Usai dibubarkan, masyarakat yang terlibat kerumunan dihukum dengan cara melakukan push up. “Kami harap masyarakat tetap mematuhi prokes dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (ali)