INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

120 Liter Ciu, 150 Liter Tuak, 720 Botol Miras Pabrikan, 30 Knalpot Brong dan Jutaan Petasan Dimusnahkan Polresta Banyumas

Jumat, 7 Mei 2021

PURWOKERTO – Ratusan liter miras tradisional serta ratusan botol miras berbagai merek dan jutaan dimusnahkan dalam operasi penertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, pada Jumat (7/5).

Selain itu 30 knalpot brong, 1 kilogram bubuk mercon juga diamankan. Miras tradisional terdiri dari 120 liter ciu, 150 liter tuak. Dan 720 botol miras dari berbagai pabrikan. Ratusan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Acara pemusnahan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas, seperti Dandim 0701 Banyumas, wakil bupati Banyumas, Kajari, dan tokoh-tokoh agama.

Kapolresta Banyumas, Kombes Firman L Hakim mengatakan operasi ini adalah dalam rangka menjaga wilayah Banyumas aman di bulan Ramadan ini.

Firman mengingatkan,saat bulan Ramadan ini, banyak masyarakat yang bermain petasan, minuman keras, kejahatan jalanan, dan kejahatan kepada nasabah bank.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Jika ada masyarakat yang ingin ambil uang dalam jumlah besar untuk diinfokan. Agar polisi dapat mengawal sehingga jangan sampai terjadi tindak pencurian,” katanya.

Firman juga menambahkan jika upaya penyekatan dalam rangka peniadaan mudik terus dilakukan. “Kemarin sudah ada satu travel gelap yang diamankan dan kita antisipasi semua. Sebab penyekatan di Jakarta sudah ketat, sehingga harapannya sampai Banyumas ini, hanya orang-orang yang memang benar-benar bisa kembali,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kirim Surat ke Kapolresta, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Pemerasan Kades Minta Mediasi

Selanjutnya

Begini Kronologi Belasan ABK Kapal Asing yang Positif Covid Usai Bersandar di Pelabuhan Cilacap

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Begini Kronologi Belasan ABK Kapal Asing yang Positif Covid Usai Bersandar di Pelabuhan Cilacap

Sarsipol Tambah Dua Anggota Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com