INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tak Ada Mudik Lokal, Tapi Perjalanan Aglomerasi Barlingmascakeb Dibolehkan

Kamis, 6 Mei 2021

BANYUMAS – Jika mengacu pada aturan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, memang tak ada mudik lokal. Tapi, aturan itu menyebutkan, warga tetap bisa melakukan perjalanan apabila daerah tujuan masih termasuk dalam daftar wilayah aglomerasi atau daerah penyangga suatu kota atau kabupaten.

Dimana dari ketentuan dalam Permenhub itu, ada delapan wilayah yang diperbolehkan perjalanan lokal:

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul

6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen

7. Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo

8. Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, Sungguminasa.

Banyumas Raya atau Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb) tidak disebutkan dalam PM itu, namun dari Rapat Koordinasi yang telah dilakukan.

Bayu Setiawan, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purwokerto mengatakan, untuk Aglomerasi tetap berjalan seperti biasa.

“Banyumas Rayakan tidak disebutkan, tapikan hasil koordinasi Barlingmascakeb itu sendiri menyepakati kalau Barlingmascakeb itu dianggap sebagai wilayah aglomerasi. karena kemarin kita sudah rapat bersama dengan Cilacap dan lain-lain,” katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (6/5).

Tetap berjalan seperti hari biasanya, untuk aglomerasi tersebut, tidak dikenakan syarat khusus, namun kembali kepada kebijakan Pemerintah Daerah masing-?masing.

“Aglomerasi tidak perlu persyaratan khusus, artinya mereka berjalan seperti biasa, cuma monggo kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah akan membatasi jumlah armada yang beroperasi dan pelayanannya itu kembali ke masing-masing Gustu (Gugus Tugas) Pemerintah Daerah,” terangnya.

Sementara itu, untuk perjalanan diluar dari Barlingmascakeb namun masih dalam Provinsi Jawa Tengah, menurutnya, akan dikoordinasikan dengan Provinsi.

“Yang lingkupnya lebih ke seluruh arah Jawa Tengah itu kami harus berkoordinasi dulu, kecuali yang aglomerasi tadi, karena emang selama ini sudah terbentuk itu,” pungkasnya. (win)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga kembalikan aset milik Pemkab Banyumas yang dikelola Perumdam

Selanjutnya

Hari Pertama Penyekatan Mudik, Puluhan Bus Dihalau Masuk Yogyakarta

TERBARU

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Bupati Banyumas Instruksikan ASN Dukung Program Trilas dan Sosialisasikan UHC Berbasis KTP

Kamis, 26 Maret 2026

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Panen Perdana Melon BUMDes Sokaraja Kidul Tembus 400 Kg, Diserbu Warga untuk Wisata Petik

Kamis, 26 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Hari Pertama Penyekatan Mudik, Puluhan Bus Dihalau Masuk Yogyakarta

Tak Ada Lagi Logo KPK di Antara Foto Jokowi-Ma'ruf di Ruang Jumpa Pers

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com