INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jelang Larangan Mudik, Masih Ada Bus Tidak Berstiker

Kamis, 6 Mei 2021

PURWOKERTO – Menjelang larangan mudik Lebaran 2021, ternyata masih ada bus yang tidak memiliki stiker khusus. Padahal, hal ini merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Ketua Paguyuban Terminal Purwokerto, Warsito (56) menerangkan, sampai hari ini belum ada bus yang memasang stiker khusus di Terminal Purwokerto. Sebab, sosialisasi kepada awak bus, baru dilaksanakan saat ini.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini kan baru sosialisasinya, sedangkan larangan mudik mulai besok, paling besok penyematannya. Karena ada juga PO (perusahaan otobus) yang belum daftar stiker, mungkin nanti pada nyusul,” ujar Warsito usai rapat sosialisasi pengendalian transportasi darat di Terminal Purwokerto, Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Warsito mengaku kondisi arus mudik belum terlihat ramai. Baginya, sejauh ini penumpang masih relatif sepi.

Dia menambahkan, pada libur Lebaran tahun ini, sejumlah perusahaan otobus menaikkan tarifnya. Kenaikan tarif itu mulai berlaku pada 7 Mei 2021. “Tarif PO, juga ada sedikit kenaikan. Kalau PO saya mulai tanggal 7 besok,” tambahnya.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal tipe A Bulupitu Purwokerto, Antonius Bayu mengatakan, pemberian stiker khusus untuk angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) mengikuti Surat Edaran Satgas dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021. Sedangkan untuk aturan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) saat ini belum ada arahan pemberlakuan stiker, itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi.

Check Point

“Bus AKDP seperti pada daerah Barlingmascakep masih bisa beroperasi melayani calon penumpang non-mudik. Tetapi nanti pada tiap daerah akan ada banyak check point, dengan pengecekan yang random (tidak menentu), yang jelas surat keterangan non-mudik bagi penumpang wajib ada sebagai surat jalan,” tandasnya.

Adapun pada kegiatan sosialisasi pengendalian transportasi darat di Terminal Purwokerto, Bayu menyampaikan aturan main trayek bus yang akan beroperasi mengangkut calon penumpang non-mudik selama masa larangan mudik.

Masyarakat yang diperbolehkan berpergian memenuhi kriteria tertentu seperti kunjungan kerja, keperluan keluarga yang mendesak dengan dibuktikan surat resmi bertanda tangan pejabat bersangkutan atau yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penanggung jawab PO kan istilahnya pintu pertama hubungan dengan calon penumpang, mereka kan punya media sosial. Jadi memungkinkan membantu sosialisasi ke masyarakat luas, terutama imbauan memperbolehkan aktivitas non-mudik, dengan syarat khusus dan juga penerapan protokol kesehatan. Mengingat grafik minggu ini sempat kenaikan calon penumpang weekend kemarin,” kata Bayu. (mg01-2)

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dindik Banyumas Siapkan 45 Calon Kepala Sekolah

Selanjutnya

Penyaluran Bansos Sembako Diprediksi Batal Dilaksanakan Jelang Lebaran

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Jelang Lepas Mudik Gratis, Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 15.300 Paket Sembako di Banyumas-Cilacap dan untuk Perantau di Jabodetabek

Jelang Lepas Mudik Gratis, Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 15.300 Paket Sembako di Banyumas-Cilacap dan untuk Perantau di Jabodetabek

Selasa, 17 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Siap Berangkatkan 153 Pemudik ke Banyumas-Cilacap

Adisatrya Suryo Sulisto Siap Berangkatkan 153 Pemudik ke Banyumas-Cilacap

Selasa, 17 Maret 2026

Pemuda Pancasila Cilongok Dirikan Posko Mudik Lebaran di Depan SDN 1 Cilongok

Pemuda Pancasila Cilongok Dirikan Posko Mudik Lebaran di Depan SDN 1 Cilongok

Selasa, 17 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Penyaluran Bansos Sembako Diprediksi Batal Dilaksanakan Jelang Lebaran

Indie Banyumas Kupas Potensi Transportasi Sungai Serayu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com