INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Harga emas Antam stagnan di Rp 921.000 per gram pada hari ini, Senin (3/5)

Senin, 3 Mei 2021

JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap stagnan Senin (3/5).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 921.000. Harga emas Antam ini tak berubah dari harga Minggu (2/5) yang berada di level Rp 921.000 per gram.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 822.000 per gram. Harga tersebut juga tak bergerak dibandingkan harga buyback pada Minggu (2/5) yang ada di Rp 822.000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Senin (3/5) dan belum termasuk pajak:

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
  • Harga emas 0,5 gram: Rp 510.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 921.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.380.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.705.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 21.637.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 43.195.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 86.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 215.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 430.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 861.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Inflasi Inti 0,14 Persen di April 2021, Harga Emas Penyumbang Terbesar

Selanjutnya

Kenaikan Laju Inflasi Bulan Ramadan Terbatas, Ini Penjelasan Ekonom

TERBARU

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Kenaikan Laju Inflasi Bulan Ramadan Terbatas, Ini Penjelasan Ekonom

Update Karantina Bagi Pemudik di GOR Satria Purwokerto Mulai Tanggal 6, Disiapkan 3 Gedung Karantina

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com