BANYUMAS – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Banyumas baru mencapai 76 persen dari total penduduk. Angka ini belum masuk ambang batas Universal Health Coverage (UHC).
Pemkab Banyumas bersama BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto kini berjibaku mengejar target 80 persen pada Desember 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, KGS Hamdani, menjelaskan angka 76 persen itu dihitung dari seluruh segmen kepesertaan yang dikonversikan dengan jumlah penduduk Banyumas.
“Kalau 76 persen berarti dihitung dari seluruh segmen kepesertaan, kemudian dikonversikan dengan jumlah penduduk. Posisi Banyumas saat ini memang belum mencapai target UHC,” jelas Hamdani usai mengikuti konferensi pers terkait Pelayanan Kesehatan di Banyumas, Jumat (6/11/2026) di Aula Joko Kahiman.
PBI APBN Dominan
Data yang dibahas dalam rapat menunjukkan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN mencapai sekitar 783.602 jiwa. Sementara peserta mandiri tercatat sekitar 166.431 jiwa.
“Artinya, sebagian besar peserta JKN di Banyumas masih ditopang APBN. Sisanya merupakan peserta yang membayar iuran sendiri,” katanya
Genjot 100 Ribu Peserta Baru
Untuk menutup kekurangan, Pemkab Banyumas berkomitmen menambah kepesertaan lewat dukungan APBD. Salah satu langkahnya, menambah sekitar 100.000 peserta melalui pembiayaan pemerintah daerah.
Penambahan itu diharapkan memperkuat jumlah peserta PBI dan mendongkrak cakupan JKN secara keseluruhan.
Hamdani menyebut komitmen ini sudah dibahas sejak Oktober. “Harapannya, pada Desember nanti target yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 80 persen bisa terpenuhi,” ujarnya.
Data Dipantau Berkala
Progres cakupan kepesertaan tidak perlu menunggu Desember. Pembaruan data dilakukan berkala agar Pemkab dan BPJS Kesehatan bisa memantau capaian bersama.
Dari situ, keduanya bisa mengevaluasi langkah apa yang perlu dipercepat. Hamdani juga membuka peluang bagi berbagai pihak untuk ikut menyosialisasikan pentingnya JKN ke masyarakat.
Dengan begitu, target 80 persen tidak hanya bergantung pada penambahan peserta yang dibiayai pemerintah, tetapi juga dukungan warga dan seluruh pemangku kepentingan.
Bagi Pemkab Banyumas, ini pekerjaan rumah penting. Semakin luas warga terlindungi JKN, semakin besar pula akses mereka ke layanan kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, polemik terkait evaluasi pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas mendapat titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memastikan layanan jaminan kesehatan bagi warganya, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3, tetap berjalan tanpa hambatan hingga akhir tahun.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam konferensi pers terkait Pelayanan Kesehatan di Banyumas, Jumat (6/11/2026) di Aula Joko Kahiman.
Sadewo menegaskan, keputusan untuk mengevaluasi UHC diambil karena instruksinya agar program tersebut bisa berkelanjutan dan tepat sasaran. Menanggapi berbagai aspirasi dan kritik dari masyarakat, Pemkab Banyumas bergerak cepat.
“Kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.146.694.600 untuk memenuhi tambahan belanja iuran jaminan kesehatan. Kekurangan pembiayaan ini sebagian akan ditutup menggunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026,” ujar Sadewo dalam keterangannya. (red)






