SLEMAN – Asosiasi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUM Desa Bersama LKD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) I di @K Hotel Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, 6–7 November 2026.
Mengusung tema “Membangun Resilensi dan Reliabilitas Organisasi Melalui Peningkatan Kapasitas Anggota yang Cakap Profesi, Cakap Hukum, dan Cakap Sosial”, Muskab diikuti para direktur dan pengurus BUM Desma dari 19 kecamatan di Banjarnegara. Agenda ini menjadi ajang konsolidasi kelembagaan di tengah dinamika ekonomi pedesaan.
Dorong Sinergi dan Kepatuhan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara, Esti Widodo, mengapresiasi terselenggaranya Muskab I. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap petunjuk operasional dalam menjalankan organisasi.
“Apapun yang kita lakukan di masing-masing kecamatan, selalu berdasarkan kepada petunjuk-petunjuk baik dari PTO maupun dari petunjuk yang lain,” ujar Esti di hadapan para pengurus BUM Desma, Jumat (6/11/2026).
Transformasi DBM ke BUM Desma Tuntas
Ketua Umum Asosiasi BUM Desma LKD Banjarnegara, H. Slamet Riyadi, menjelaskan transformasi eks pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) menjadi BUM Desa Bersama LKD telah tuntas sepenuhnya pada awal 2023.
Melalui asosiasi, pihaknya terus berupaya merespons berbagai tantangan kontemporer. Salah satunya dinamika layanan simpan pinjam kelompok tanpa agunan (Public Service Obligatory/PSO) yang bersumber dari kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Tantangan: Peminat Pinjaman Menurun
Dalam praktiknya, pengurus menghadapi tantangan berupa tren penurunan permintaan pinjaman kelompok. Penyebabnya, usia kelompok yang semakin tua serta persaingan ketat dengan lembaga keuangan sejenis.
Untuk mengantisipasi risiko hukum, panitia menghadirkan pakar hukum dari Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., sebagai narasumber. Advokat ini memberikan pencerahan soal mitigasi perdata dan pidana dalam tata kelola pinjaman berbasis kelompok.
Empat Agenda Utama
Muskab I ini membahas empat agenda utama:
· Mengevaluasi dan menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Asosiasi periode 2023–2026
· Menyusun Rencana Strategis dan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) periode selanjutnya
· Membahas dan menetapkan amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
· Memilih Ketua Umum dan Tim Formatur Pengurus Baru periode 2027–2029
Melalui capacity building ini, para pengurus BUM Desma di Banjarnegara diharapkan semakin cakap profesi, cakap hukum, dan cakap sosial. Dengan begitu, tata kelola badan usaha yang tangguh dan berkelanjutan bisa terwujud.
Kehadiran narasumber profesional seperti Advokat Djoko Susanto diharapkan membuat Muskab I 2026 tidak hanya menghasilkan keputusan organisatoris. Lebih dari itu, kualitas tata kelola BUM Desa Bersama LKD semakin profesional, akuntabel, dan berkelanjutan dalam memberi manfaat bagi masyarakat perdesaan. (red)








