INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tokoh NU-Muhammadiyah Sukoharjo Serukan Tabayyun Sikapi Peristiwa Mojolaban

Tokoh NU-Muhammadiyah Sukoharjo Serukan Tabayyun Sikapi Peristiwa Mojolaban

Ketua PCNU Sukoharjo, H. Khomsun Nur Arif SAg (Kiri)) dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo H. Djumari, S.Ag., M.S. (kanan). (Sumber Foto : Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 1 November 2026

NASIONAL— Tokoh NU dan Muhammadiyah Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat menjaga kondusivitas menyikapi peristiwa di Kecamatan Mojolaban. Warga diminta tetap tenang, mengedepankan tabayyun, dan tidak mudah terprovokasi.

Ketua PCNU Sukoharjo, H. Khomsun Nur Arif, S.Ag., M.M., meminta seluruh jamaah dan warga NU menjaga kehidupan beragama dan bermasyarakat yang kondusif. Ia menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi dengan mencari sumber yang tepat.

“Untuk selalu menjaga kondusivitas di tengah-tengah kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo. Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jamaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi, dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Khomsun juga mengimbau warga tidak terpengaruh ajakan yang berpotensi menimbulkan kemudaratan. Ia meminta penanganan peristiwa diserahkan kepada pemerintah dan aparat kepolisian agar diproses sesuai hukum.

Senada, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo, H. Djumari, S.Ag., M.Si., mengajak warga Muhammadiyah, khususnya di Mojolaban, menjaga ketenteraman dan kondusivitas wilayah. Ia meminta pimpinan Muhammadiyah menyampaikan informasi yang jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

“Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Mojolaban, kami mengimbau kepada warga Muhammadiyah untuk bisa menjaga kondusivitas wilayah di Mojolaban pada khususnya dan umumnya di Kabupaten Sukoharjo. Kepada para pimpinan Muhammadiyah se-Kabupaten Sukoharjo untuk bisa menjaga ketenteraman dan kesejahteraan warga masyarakat,” ungkapnya.

Djumari menyampaikan pihaknya telah menerima kunjungan Kapolres untuk membangun komunikasi dan menyikapi persoalan tersebut. Ia berharap masyarakat memberi ruang kepada aparat kepolisian untuk menangani proses yang berjalan sambil menjaga suasana aman di lingkungan masing-masing.

Kedua tokoh berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang memperkeruh keadaan. Dengan tabayyun dan memperkuat kebersamaan, kehidupan beragama serta bermasyarakat di Sukoharjo diharapkan tetap harmonis dan kondusif.

Untuk diketahui: Sebuah pondok pesantren putri di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan Selasa, 27 Oktober 2026 dini hari oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

Ponpes Hamalatul Qur’an digerebek usai diduga terlibat pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Surat pernyataan pihak ponpes pun ramai dibagikan ulang warganet di media sosial.

Warganet mengungkapkan kemarahan usai pihak ponpes membagikan kronologi penggerebekan sekitar pukul 03.20 WIB.

“Ya Allah, marah skali bacanya. Enggak kebayang kalau anak sendiri diperlakukan demikian oleh aparat. Semoga keadilan untuk para santri dan Asatidzah, semoga harta yang bukan milik aparat dikembalikan kepada yang berhak,” tulis akun Threads @afraafifah pada Jumat, 30 Oktober 2026 dikutip dari laman Riausatu.

Kronologi Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

Dalam keterangan resminya, pihak ponpes menyebut sekitar pukul 03.20 WIB, Brimob bersenjata lengkap dan puluhan polisi mengaku dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo datang saat para santri sedang tidur. Aparat tiba dengan mendobrak pintu karena setelah diketuk tak kunjung dibuka.

“Karena para santriwati kaget dan tidak memakai jilbab, mereka bersembunyi di kamar ustadzah. Namun, pintu kamar tersebut turut didobrak hingga hampir rusak,” ungkap pengurus Ponpes, Diyana Indah Sari pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya,” imbuhnya.

Para santri sempat dibawa ke Polsek Mojolaban, kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk diinterogasi. Pihak ponpes juga mengklaim para santri diperiksa tanpa pendampingan serta tidak diberi makan oleh polisi.

Penyitaan Sejumlah Barang

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian disebut menyita barang milik ponpes serta barang pribadi milik santriwati dan ustadzah. Satu set panahan dan drone yang diambil, menurut pihak ponpes, adalah barang yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santri.

“Kemudian sejumlah barang pribadi milik santri dan ustadzah turut disita kepolisian, seperti handphone milik santri dan ustadzah, uang tabungan milik santri dan ustadzah lebih dari Rp16 juta, emas Antam tabungan ustadzah 1 keping berat total 1 gr dan dirham yang disimpan di dalam brankas,” ungkap pihak ponpes dalam surat pernyataan yang dirilis Kamis, 29 Oktober 2026.

“Serta 3 unit sepeda motor milik ustadzah total barang inventaris dan pribadi yang disita tanpa ada surat penyitaan yang diterima oleh pengurus dan pemilik barang mencapai kurang lebih Rp50 juta,” pungkasnya.

Meski para santriwati telah dipulangkan karena tak terbukti dalam tuduhan pembakaran warung mi babi, pihak ponpes menegaskan barang yang disita masih belum dikembalikan oleh polisi.

Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polda Jateng Apresiasi Masyarakat, Konser Andrea Bocelli dan Aksi Aspirasi di Borobudur Berlangsung Kondusif

Selanjutnya

SKETSA JAGAT PAKELIRAN 

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

SKETSA JAGAT PAKELIRAN 

Minggu, 1 November 2026

Tokoh NU-Muhammadiyah Sukoharjo Serukan Tabayyun Sikapi Peristiwa Mojolaban

Tokoh NU-Muhammadiyah Sukoharjo Serukan Tabayyun Sikapi Peristiwa Mojolaban

Minggu, 1 November 2026

Polda Jateng Minta Warga Jadi Mata dan Telinga Awasi Pungli

Polda Jateng Apresiasi Masyarakat, Konser Andrea Bocelli dan Aksi Aspirasi di Borobudur Berlangsung Kondusif

Minggu, 1 November 2026

Selanjutnya
Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

SKETSA JAGAT PAKELIRAN 

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com