PURWOKERTO – UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menandatangani kerja sama dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama, sekaligus menggelar Training of Trainers (ToT) Moderasi Beragama 2026 di Aula Arimbi, Hotel Aston Purwokerto, Senin (26/10/2026) malam.
Kegiatan yang diikuti 60 peserta itu menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama, terutama dalam menyeimbangkan kompetensi, pendanaan pendidikan yang tepat sasaran, dan pemahaman keagamaan yang moderat.
Naskah kerja sama ditandatangani Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, dan Kepala Puspenma Kementerian Agama, Dr. Ruchman Basori. Penandatanganan didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Saizu, Nugraha Stiawan, serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Supriyanto.
Dalam sesi materi bertajuk “Penguatan Moderasi Beragama Melalui Pengembangan SDM dan Pendanaan Pendidikan”, Ruchman menegaskan pentingnya keseimbangan antara kecintaan terhadap agama dan komitmen kebangsaan.
“SDM Kementerian Agama harus menjadi insan yang mencintai agama sekaligus mencintai negara. Keduanya harus berjalan beriringan dalam satu tarikan napas,” tegasnya.
Ia mendorong peserta tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi juga mampu menyampaikan dan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Peserta pelatihan tidak cukup hanya memahami konsep moderasi beragama, tetapi juga harus mampu melatih dan menularkan nilai-nilai tersebut di lingkungan kerja dan masyarakat,” ujarnya.
Ruchman juga menyoroti sejumlah tantangan kebangsaan, mulai dari gugatan terhadap konsensus nasional, kecenderungan kelompok moderat yang tidak menyuarakan pandangannya, hingga klaim kebenaran keagamaan yang berpotensi memicu perpecahan. Ia menekankan pentingnya menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, ia mengingatkan soal penyebaran intoleransi dan paham radikal melalui media sosial, publikasi digital, dan forum diskusi. Menurutnya, derasnya arus informasi digital menuntut fasilitator moderasi beragama hadir memberikan pemahaman yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ruchman menilai pendekatan penyampaian pesan moderasi beragama perlu menyesuaikan karakter Generasi Z yang akrab dengan teknologi digital. Metode komunikasi yang kreatif, relevan, dan mudah dipahami dinilai penting agar pesan moderasi beragama menjangkau generasi muda secara efektif.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan perbedaan moderasi beragama dan ekoteologi. Moderasi beragama berkaitan dengan cara pandang memahami dan menjalankan agama secara seimbang, sedangkan ekoteologi berfokus pada hubungan antara pemahaman keagamaan dan pelestarian lingkungan.
Pada sesi pengembangan SDM, Ruchman memperkenalkan berbagai peluang peningkatan kompetensi melalui program beasiswa Kementerian Agama, termasuk program pendidikan non-gelar (non-degree) 2026 yang menargetkan 3.674 penerima melalui sembilan kegiatan, salah satunya Pelatihan Profesi Guru dalam Jabatan. Peserta juga mendapat informasi mengenai Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) serta peluang beasiswa keagamaan di dalam dan luar negeri.
Di akhir pemaparan, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas melalui empat aspek: kesucian intelektual dengan menghindari plagiarisme, kesucian finansial dengan menjauhi korupsi, kesucian biologis, serta kesucian ideologi melalui kesetiaan terhadap NKRI dan nilai-nilai kebangsaan.
Melalui kerja sama dan Pelatihan ToT Moderasi Beragama 2026 ini, UIN Saizu dan Kementerian Agama diharapkan memperkuat kapasitas para pelatih yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai keagamaan yang ramah, menghargai perbedaan, dan mencintai tanah air. Kolaborasi ini sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi dalam merawat kerukunan serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.
Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra







