BANYUMAS— Bupati Sadewo Tri Lastiono menegaskan, warga Banyumas yang masuk dalam pendataan Jaminan Perlindungan Masyarakat (Jalinmas) kategori Desil 1–5 tidak dikenai biaya alias gratis saat berobat. Biaya tersebut akan ditanggung APBD dan sumbangan lembaga-lembaga donasi melalui BPJS Kesehatan.
Penegasan itu disampaikan kembali Bupati saat berdialog dengan sejumlah keluarga pasien di Puskesmas Rawalo, Sabtu (24/10/2026). Langkah ini sekaligus untuk memberi kepastian dan pemahaman kepada masyarakat di tengah masih adanya misinformasi.
Sejumlah pasien di Puskesmas tersebut disambangi Bupati beserta jajaran Dinas Kesehatan dan KB. Kunjungan itu untuk memastikan pelayanan petugas medis kepada pasien berjalan cepat dan ada kepastian.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sadewo menegaskan kembali bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Banyumas tetap berjalan, termasuk untuk rencana tahun anggaran 2027.
“Yang dievaluasi adalah penerima manfaat supaya lebih tepat sasaran. Pelayanan UHC untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan masuk kategori penyakit tertentu (katastropik) prioritas tetap dilayani secara gratis. Di luar itu, saat berobat kita arahkan pakai BPJS Mandiri,” tegas Bupati.
Terkait polemik UHC, Bupati kembali meyakinkan bahwa program tersebut tidak dihentikan.
“Semua perangkat pelaksana teknis pelayanan medis di rumah sakit dan puskesmas sudah jalan lagi,” tandasnya.
Menurut dia, kebijakan cut off bersifat sementara untuk tahap evaluasi. Sebab, saat ini Kementerian Sosial masih melakukan validasi data warga agar lebih akurat terkait Desil dan pembagian tanggung jawab penanganan, antara yang ditanggung pusat, provinsi, dan daerah.
Soal Aksi 28 Oktober
Terkait rencana aksi 28 Oktober, Bupati mengatakan menghormati aspirasi warganya yang ingin berunjuk rasa. Hal itu disampaikannya pada acara pelantikan pejabat eselon 2 beberapa waktu lalu.
“Tuntutan yang disampaikan nanti akan diterima dan didialogkan dengan mereka dan jajarannya,” ujar Bupati. (Redaksi)






