BANYUMAS — Budi Ari Tartanto dari Musyawarah Masyarakat Banyumas, yang mewakili Aksi Rakyat Banyumas (ARB), menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026) bukan penolakan terhadap kebijakan parkir gratis. Dalam video yang disebarkan ke sejumlah grup WhatsApp, ia menyebut pengaktifan kembali program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Banyumas sebagai tuntutan utama.
Budi menyampaikan klarifikasi itu untuk meluruskan informasi yang menurutnya membingkai aksi ARB seolah-olah menolak kebijakan parkir gratis secara keseluruhan. Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat yang memperjuangkan sejumlah persoalan publik, bukan mewakili golongan tertentu.
“Tidak ada aksi menolak parkir gratis. Itu adalah fitnah dan framing yang sangat kejam,” tegas Budi dalam pernyataannya.
UHC Jadi Tuntutan Utama
Budi menempatkan pengaktifan kembali UHC sebagai tuntutan utama dalam aksi tersebut. Menurutnya, penghentian layanan UHC berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama pasien penyakit kronis dan mereka yang harus menjalani cuci darah secara rutin.
Ia menilai masyarakat tidak seharusnya dibebani proses administrasi yang panjang ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Mekanisme pendataan desil, kata Budi, tidak semestinya menjadi hambatan bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis.
“UHC harus aktif. Ini menyangkut masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pengobatan. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan ketika membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
ARB, lanjut Budi, mendesak pemerintah daerah mencari solusi agar masyarakat kembali mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai.
ARB Minta Pemerintah Hadir
Budi menegaskan, aksi pada 28 Oktober 2026 merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan penyelesaian nyata dari pemerintah daerah.
Ia meminta masyarakat melihat tuntutan ARB secara utuh dan tidak mencampuradukkan persoalan pekerja parkir dengan penolakan terhadap kebijakan parkir gratis.
Bagi ARB, pengaktifan kembali UHC, solusi bagi pekerja parkir yang terdampak kebijakan, transparansi pengelolaan aset Kebondalem, serta keterbukaan dana Masjid Seribu Bulan merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Yang jelas, kami menuntut UHC diaktifkan kembali. Ini menyangkut keselamatan dan akses kesehatan masyarakat. Kami juga meminta solusi bagi pekerja yang terdampak, serta transparansi dalam pengelolaan aset dan dana umat,” kata Budi.
Ia berharap pemerintah daerah merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
ARB pun mengajak warga Banyumas untuk mengawal persoalan-persoalan tersebut melalui penyampaian aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab. (Redaksi)








