BANYUMAS — Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Duha Ngabdul Wasih, memastikan pihaknya akan mengakomodir permintaan pegiat sosial untuk diikutkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kisruh program Universal Health Coverage (UHC) di Banyumas, meski sebelumnya tidak terjadwal.
“Kami akan ikutkan 2 atau 3 saja untuk perwakilan. Rapat Komisi IV saya yang mengarahkan rapat, dan info ke teman-teman agar rapatnya benar-benar rapat kepala dingin, bukan untuk demo, tapi untuk cari jalan keluar terbaik,” kata Duha.
RDP Digelar Kamis
Sebelumnya, Duha menyampaikan DPRD Kabupaten Banyumas kembali mengupayakan penyelesaian persoalan UHC yang hingga kini masih menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Komisi IV DPRD Banyumas berencana menggelar rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mencari kesepakatan bersama terkait keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga.
Rapat dijadwalkan berlangsung Kamis (15/10/2026) pukul 10.10 WIB. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan program Makan Bergizi Gratis (MBG), asosiasi rumah sakit, lembaga filantropi, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan diundang.
“Besok kita rapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, perwakilan korwil MBG, asosiasi rumah sakit, dan filantropi seperti Lazismu atau Baznas. TAPD juga kita undang, termasuk Sekda,” ujar Duha.
Menurutnya, rapat tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi forum pembahasan, tetapi mampu menghasilkan kesepakatan konkret sebagai jalan keluar atas persoalan UHC di Kabupaten Banyumas.
“Rancangan ini memang rapat yang kita harapkan hari itu bisa mengeluarkan langsung kesepakatan bersama terkait UHC ini,” ujarnya.
Hari ke-12, Aduan Warga Terus Mengalir
Memasuki hari ke-12 sejak program UHC dinonaktifkan, Selasa (13/10/2025), sejumlah pegiat sosial mengaku banyak menerima aduan dengan beragam masalah, terutama bagi pasien yang meminta rujukan ke rumah sakit melalui puskesmas.
“Ada aduan bahwa seorang pasien yang desilnya 3 dan sedang dirawat di RSUD Ajibarang ternyata tidak aktif. Itu jika merujuk pada surat edaran yang menyangkutpautkan ke desil. Meski sejatinya program UHC itu awalnya tidak ada syarat desil, Bupati Banyumas menyebutkan asal berKTP Banyumas,” ungkap Budi Ari Tartanto, koordinator Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba).
Budi mendesak pertemuan yang digelar DPRD Banyumas menjadi upaya lembaga tersebut mendesak eksekutif agar menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ia khawatir aduan semakin banyak dan berujung pada kematian warga akibat tidak tercover UHC yang di-cut off.
“Pertemuan yang digelar DPRD Banyumas bersama eksekutif besok harus selesai. Kembalinya program UHC adalah keharusan, itu janji bupati,” tandas Budi. (redaksi)







