PURWOKERTO – Persoalan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas yang belum tuntas meski telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono kembali menuai keresahan masyarakat. Pasalnya, surat edaran yang disebut sebagai solusi sementara itu dinilai belum tersosialisasi hingga ke petugas di rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Banyumas.
Koordinator Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan banyak data dari ratusan pasien yang terhenti layanannya atau BPJS-nya nonaktif.
“Kami sedang mendata keseluruhan. Penyakit yang harus ditangani seperti cuci darah tidak bisa ditunggu dengan perubahan desil. Apalagi, surat edaran yang katanya menjadi solusi sementara ternyata tidak berlaku karena sosialisasi tidak sampai pada petugas. Ini ironis sekali,” ujar Budi, Minggu (11/10/2026).
Budi juga menyoroti call center yang telah disampaikan oleh Pemkab Banyumas yang dinilainya tidak responsif. “Kami membuka call center sendiri, tanpa harus diumumkan, masyarakat dari mulut ke mulut tahu nomor kami yang bisa dihubungi dan langsung kita upayakan untuk kita advokasi,” ungkapnya.
Surat Edaran Tak Diketahui Petugas RS
Sebelumnya, Surat Edaran Bupati Banyumas terkait evaluasi program UHC ternyata belum diketahui seluruh pegawai rumah sakit. Akibatnya, seorang pasien penyakit jantung yang sedang dirawat di ruang ICU harus membayar dengan biaya umum meski sebelumnya tercover program UHC, Sabtu (10/10/2026) malam.
Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Banyumas, Kuat Teguh Sudarto, mengungkapkan hal itu saat mendampingi pasien warga masyarakat di RSUD Banyumas.
“Jika surat edaran itu bisa untuk menangani pasien yang BPJS-nya tidak aktif akibat dari UHC yang sudah cut off, maka saya mohon untuk segera disosialisasikan. Malam ini adalah bukti bahwa di bagian keuangan saja pihak RSUD Banyumas tidak mengetahui adanya surat tersebut,” kata Kuat.
Kuat menuturkan, awalnya ia mendapat laporan dari keluarga pasien penyakit jantung yang BPJS-nya nonaktif. Pihak keluarga, lanjutnya, diberi informasi oleh petugas RS bahwa BPJS belum aktif dan baru akan diurus hari Senin, sehingga penanganan di ruang ICCU pada Sabtu dan Minggu harus menggunakan biaya umum.
“Alhamdulillah sudah selesai, itupun setelah kami datang dan ikut menyampaikan bahwa ada surat edaran yang katanya pasien tetap bisa terlayani,” ujarnya.
Kuat Sesalkan Sosialisasi Tak Menyeluruh
Kuat menyesalkan surat edaran yang isinya menjadi solusi sementara akibat program UHC yang mandek itu tidak sampai tersosialisasikan hingga ke seluruh petugas.
“Bagaimana kalau mereka para pasien yang tak punya akses untuk bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan seperti ini? Saya tidak bisa membayangkan kebingungan yang terjadi pada para pasien,” ungkap Kuat.
Pemkab Banyumas Klaim Layanan Normal
Persoalan program UHC di Kabupaten Banyumas semakin memanas. Di tengah derasnya keluhan masyarakat penerima manfaat yang dinonaktifkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan tidak ada masalah dalam pelayanan pasien.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Banyumas yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Nungky Harry Rachmat, memastikan layanan pasien tetap berjalan normal. Menurutnya, program UHC di Kabupaten Banyumas tetap berjalan dengan melakukan evaluasi agar penerima manfaat tepat sasaran.
Sementara itu, usai aksi unjuk rasa masyarakat pada Jumat (9/10/2026) menuntut UHC diberlakukan kembali, pihak pemerintah daerah yang diwakili sejumlah OPD dan dipimpin Aspemkesra Nungky Harry Rachmat sepertinya belum menghasilkan keputusan penting apa pun.
Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, mengatakan bahwa pada Kamis (15/10/2026) akan menggelar rapat besar di DPRD Banyumas.
“Kamis kita rapat besar di DPRD Banyumas,” kata Dukha, singkat.
Salah seorang warga yang juga menangani pasien yang tak lain adalah kakak kandungnya, Yoga Purwono mengaku sampai hari ini dirinya belum ada kepastian apapun. “Ironis, coba saya akan mengurus desil meski itu saran yang konyol, tapi apapun demi penenanganan,” kata Yoga, Minggu (11/10/2026). (redaksi)








