INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jelang Purnatugas,146 ASN Banyumas Terima SK Pensiun

Jelang Purnatugas,146 ASN Banyumas Terima SK Pensiun

Penyerahan SK pemberhentian dengan hormat kepada 146 ASN Pemerintah Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji, Kamis (24/9/2026). (Foto: Sub Bag Prokompim Setda Banyumas)

Kamis, 24 September 2026

BANYUMAS — Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun kepada 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Si Panji, Kamis (24/9/2026).

Para ASN tersebut memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 53 orang pensiun pada 1 Oktober, 45 orang pada 1 November, dan 48 orang pada 1 Desember 2026.

Dalam kesempatannya, Lintarti menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh ASN atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, saya mengucapkan terima kasih yang sepenuhnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas Bapak-Ibu semua selama ini,” ujar Lintarti.

Ia mengatakan, pemberian SK pensiun menjadi penanda bahwa para ASN telah menyelesaikan masa pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Memasuki masa pensiun merupakan bagian alamiah dalam perjalanan seorang ASN yang perlu disambut dengan rasa syukur dan semangat untuk menjalani tahapan kehidupan berikutnya.

“Dengan diterimanya SK pensiun, pada hakikatnya Bapak-Ibu telah lulus melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk bangsa dan negara dengan selamat. Alhamdulillah, Ibu-Bapak masih bisa menikmati pensiun. Saatnya kembali kepada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain,” katanya.

Lintarti mengingatkan bahwa masa pensiun tidak seharusnya dimaknai sebagai berakhirnya aktivitas dan pengabdian. Para purnabakti dapat memanfaatkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga, mengembangkan usaha, menekuni hobi, maupun terlibat dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat.

“Setelah pensiun, saya juga minta Bapak-Ibu tetap ikut mendukung program pembangunan Kabupaten Banyumas sesuai dengan kapasitas masing-masing,” tuturnya.

Di sisi lain, Lintarti menegaskan bahwa penyerahan SK kepada ASN yang masa pensiunnya belum tiba bukan berarti yang bersangkutan langsung berhenti menjalankan tugas kedinasan. ASN yang memasuki masa pensiun pada November dan Desember tetap berkewajiban melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing hingga batas waktu pensiun sesuai TMT yang telah ditetapkan.

“Dengan diserahkannya SK pensiun bukan berarti Bapak-Ibu sudah tidak masuk kerja lagi. Yang masih sampai Desember, masih punya kewajiban untuk tetap masuk kerja dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan di unit kerjanya masing-masing hingga sampai batas waktu TMT pensiun yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Eko Prijanto menyampaikan, data 146 PNS yang memasuki batas usia pensiun tersebut telah diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapatkan persetujuan teknis.

Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses administrasi perpindahan status PNS menjadi pensiun serta penyelesaian hak-hak kepegawaian yang terkait. Dalam kegiatan tersebut, PT TASPEN KC Purwokerto turut dihadirkan untuk mendukung proses administrasi tersebut.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

UNTUNG ADA EKONOM KWIK KIAN GIE

Selanjutnya

Empat Tahun Digodok, Melati Ayumi Rilis Album “Sembilan”: Perjalanan Menuju Puncak yang Belum Usai

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Terdakwa Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dituntut Delapan Bulan Penjara

Terapkan KUHP Baru, Hakim Beri Pidana Pengawasan kepada Penyalahguna BBM Subsidi

Kamis, 24 September 2026

Polresta Banyumas Ungkap Curanmor di Sumbang, Motor Korban Dibongkar Jadi Suku Cadang

Polresta Banyumas Ungkap Curanmor di Sumbang, Motor Korban Dibongkar Jadi Suku Cadang

Kamis, 24 September 2026

Peduli Korban Kebakaran, Kapolresta Banyumas Turun Langsung Beri Bantuan Warga Pajerukan

Peduli Korban Kebakaran, Kapolresta Banyumas Turun Langsung Beri Bantuan Warga Pajerukan

Kamis, 24 September 2026

Selanjutnya
Empat Tahun Digodok, Melati Ayumi Rilis Album “Sembilan”: Perjalanan Menuju Puncak yang Belum Usai

Empat Tahun Digodok, Melati Ayumi Rilis Album "Sembilan": Perjalanan Menuju Puncak yang Belum Usai

Gus Anam Lepas 20 Santri Andalusia ke Al-Azhar Mesir, Pesan: Belajarlah Merantau

Gus Anam Lepas 20 Santri Andalusia ke Al-Azhar Mesir, Pesan: Belajarlah Merantau

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com