BANYUMAS — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu sorotan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Bedah APBD” yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah di Aula Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan (PKPP) Peraturan Daerah tersebut membahas proses penyusunan APBD sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan media dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.
FGD dimoderatori Angga Saputra, Pimred Indie Banyumas, dan diinisiasi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Hariyanto Baharudin (BHB). Selain BHB, diskusi menghadirkan Dosen Sosiologi FISIP Unsoed Dr. Arizal Mutahir, S.Sos., M.A., serta Ketua Perhimpunan Setara Indonesia Alfa Edison.
Dalam paparannya, BHB menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami alur APBD, mulai dari perencanaan, pengalokasian hingga pelaksanaan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap Perda dan anggaran daerah tidak hanya dilakukan oleh lembaga formal, tetapi juga melibatkan masyarakat dan media.
Sementara itu, Alfa Edison menyoroti kondisi fiskal daerah yang menghadapi pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Banyumas mengalami pengurangan sekitar Rp319 miliar pada tahun anggaran 2026.
Menurut Alfa, kondisi tersebut tidak semestinya membuat pemerintah daerah berhenti berkreasi. Keterbatasan anggaran justru menuntut daerah mencari terobosan dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
“Daerah harus mampu berkreasi meskipun anggaran dikurangi. Kita punya hak betul agar aspirasi kita ditunaikan oleh pemerintah daerah, apalagi aspirasi itu mandek sampai bertahun-tahun. Masalahnya, kita tidak menuntut untuk segera diselesaikan,” ujar Alfa.
Ia menilai masyarakat juga memiliki peran dalam memastikan aspirasi yang telah disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan tidak berhenti sebatas usulan.
Di sisi lain, Arizal Mutahir mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap APBD sebagai sesuatu yang sulit dipahami. Menurutnya, masyarakat dapat mengikuti proses perencanaan anggaran sejak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga pembahasan RAPBD.
Ia menganalogikan pengelolaan APBD seperti mengatur anggaran rumah tangga. Meskipun sejak awal sudah dibuat perencanaan, dalam pelaksanaannya tetap terdapat kemungkinan terjadi perubahan.
“Bapak bisa memantau PPID dari mulai Musrenbang sampai RAPBD. Warga pun harus satu arus. Jangan takut dengan angka. Talud sudah disetujui, dana ke mana, angka bisa mengetahui,” katanya.
Arizal menegaskan, pengawasan masyarakat diperlukan agar program yang telah ditetapkan dalam Perda maupun APBD benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan.
“Tugas kita sebagai warga agar Perda yang ditetapkan itu tidak melenceng, yaitu dengan cara memantau dan memberi masukan,” lanjutnya.
FGD yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti peserta dari berbagai unsur. Diskusi diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai APBD sekaligus mendorong partisipasi publik dan media dalam mengawal pelaksanaan Perda serta penggunaan anggaran daerah.
Di tengah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat, daerah dituntut tidak hanya melakukan efisiensi, tetapi juga lebih kreatif dalam menentukan prioritas, mengoptimalkan potensi daerah, dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Angga Saputra








