PURWOKERTO – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki fase baru penguatan tata kelola setelah kampus negeri di Purwokerto tersebut menjadi sorotan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. melantik empat Wakil Rektor Unsoed, Senin (21/9/2026). Pelantikan berlangsung di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman Unsoed.
Empat pejabat yang dilantik yakni:
1. Prof. Dr. Eng. Ir. Suroso, S.T., M.Eng., IPU. sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik
2. Prof. Dr. Wahyuningrat, M.Si. sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
3. Roy Andreas, S.Si., M.Si., Ph.D. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
4. Prof. Dr. Eko Suyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA. sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas
Latar Belakang: Kasus KPK
Pelantikan tersebut berlangsung tidak lama setelah KPK menetapkan Rektor Unsoed sebelumnya, Prof. Akhmad Sodiq, bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak dari lingkungan Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sehari kemudian, KPK mengumumkan enam tersangka, yakni Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak lainnya dari unsur swasta dan keluarga.
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan penyidikan berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri.
Perkembangan penyidikan juga masih berlangsung. Pada 9–10 September 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk dokumen yang disebut berkaitan dengan dugaan penitipan calon mahasiswa baru.
Pada 15 September 2026, KPK juga memeriksa tiga Wakil Rektor Unsoed sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut antara lain mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri serta dugaan adanya calon mahasiswa titipan.
Momentum Pembenahan Tata Kelola
Dalam situasi tersebut, Prof. Ali Rokhman menegaskan pelantikan empat Wakil Rektor merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat keberlanjutan kepemimpinan dan tata kelola universitas.
Menurutnya, pergantian pejabat tidak sekadar menyangkut perubahan personel, tetapi juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan komitmen untuk membawa Unsoed menuju capaian yang lebih baik.
“Terima kasih atas kerja keras, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah para Wakil Rektor curahkan demi kemajuan Unsoed. Berbagai capaian, fondasi, dan kemajuan yang kita nikmati saat ini tidak lepas dari sumbangsih serta rekam jejak pengabdian Bapak sekalian,” ungkapnya.
Kepada empat Wakil Rektor yang baru dilantik, Prof. Ali meminta amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia secara khusus menekankan pentingnya integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Amanah ini merupakan bentuk kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang menuntut komitmen penuh. Dalam menjalankan tugas kepemimpinan ini, saya menekankan agar Bapak/Ibu sekalian senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Menurut Prof. Ali, integritas merupakan benteng utama untuk menjaga marwah perguruan tinggi sekaligus kepercayaan publik.
Tiga Agenda Strategis Unsoed
Prof. Ali mengungkapkan Unsoed kini tengah mencanangkan sejumlah program perbaikan strategis. Ada tiga pilar yang menjadi fokus utama:
1. Penguatan komunikasi publik untuk membangun keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan
2. Penguatan aspek legal dan kepatuhan agar seluruh kebijakan dan tata kelola universitas berjalan sesuai dengan regulasi
3. Penataan dan penguatan tata kelola, terutama dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
Agenda tersebut menjadi semakin relevan di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
“Untuk mengawal dan mewujudkan agenda reformasi ini, seluruh Wakil Rektor harus bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak dalam satu irama,” tegas Prof. Ali.
Ia menekankan setiap Wakil Rektor memiliki peran yang saling menopang.
“Setiap bidang kepemimpinan memiliki peran sentral yang saling menopang demi terciptanya tatanan tata kelola universitas yang bersih, profesional, dan terpercaya,” lanjutnya.
Perkuat Kepercayaan Publik
Kasus yang tengah ditangani KPK membuat aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian penting dalam pembenahan tata kelola Unsoed. Namun, proses hukum tersebut masih berlangsung dan penentuan kesalahan pidana tetap menjadi ranah proses peradilan.
Di sisi lain, Unsoed perlu memastikan roda akademik dan pelayanan kepada mahasiswa tetap berjalan. Penguatan komunikasi publik, kepatuhan hukum, serta pembenahan mekanisme PMB menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
Prof. Ali mengajak seluruh sivitas akademika tidak larut dalam persoalan yang sedang dihadapi, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat institusi. Ia meminta seluruh elemen Unsoed memperkuat sinergi dan kolaborasi menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
“Mari kita rapatkan barisan, perkuat sinergi dan kolaborasi di antara seluruh elemen sivitas akademika untuk mewujudkan visi Unsoed untuk diakui dunia sebagai pusat pengembangan sumber daya perdesaan dan kearifan lokal,” pungkasnya.
Pelantikan empat Wakil Rektor ini sekaligus menandai dimulainya konsolidasi baru di tubuh Unsoed. Dengan pembagian tugas kepemimpinan yang baru, universitas diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kegiatan akademik sekaligus menjalankan agenda pembenahan tata kelola secara lebih terukur dan transparan.
Pewarta : Angga Saputra
Editor : Angga Saputra







