INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

58 Gulungan Kabel dalam Karung Putih, Petualangan Malam Dua Remaja Berakhir di Mapolresta Banyumas

58 Gulungan Kabel dalam Karung Putih, Petualangan Malam Dua Remaja Berakhir di Mapolresta Banyumas

Ilustrasi dibuat menggunakan AI

Rabu, 9 September 2026

PURWOKERTO — Dini hari biasanya jadi waktu sunyi untuk beristirahat. Tapi tidak bagi dua remaja di Purwokerto Selatan. Senin (7/9/2026) dini hari, mereka memilih jalan kaki di kawasan Kelurahan Berkoh dengan membawa karung putih dan tas ransel yang tampak berat. Bukannya sampai di tujuan, keduanya justru berpapasan dengan patroli Polresta Banyumas yang tengah berjaga.

Satu-dua pertanyaan dari petugas sudah cukup membuat BNA (15) dan DKS (16) kehilangan kata-kata. Gelagap, gugup, dan akhirnya tak bisa mengelak saat petugas memeriksa isi karung mereka. Puluhan gulungan kabel dengan berbagai ukuran, merek, dan warna terpampang nyata. Bukan jualan keliling, ternyata itu hasil curian dari sebuah rumah kosong di sekitar lokasi.

Dari Rumah Kosong ke Karung, Aksi Berdurasi Singkat

Lewat interogasi awal, kedua remaja yang mengaku warga Purwokerto Selatan itu mengaku mengambil kabel-kabel tersebut dari rumah milik korban berinisial P yang sedang tidak berpenghuni. Satu orang masuk, satu orang memotong dan menggulung. Tanpa tang, tanpa rencana matang—hanya butuh waktu beberapa menit untuk mengubah kabel instalasi rumah menjadi “simpanan berharga” dalam karung.

Sayangnya, langkah mereka terhenti sebelum tiba di lokasi yang mereka tuju. 58 gulungan kabel, dua tang, satu gunting, dan satu karung putih kini menjadi barang bukti di Mapolresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan awal, kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta. “Ini bukan kejadian pertama di wilayah Purwokerto Selatan, tapi kali ini berhasil diungkap karena patroli malam yang konsisten,” ujarnya kepada wartawan.

Aksi pencurian kabel semacam ini memang sering terkesan “kecil” di mata pelaku, tetapi dampaknya besar: rumah kosong yang seharusnya aman justru jadi sasaran, dan pemiliknya harus merogoh kocek dalam-dalam untuk perbaikan instalasi.

Kedua remaja ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP baru (UU No. 1/2023) tentang pencurian dengan pemberatan. Satreskrim Polresta Banyumas juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum, mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur.

Namun di balik jeruji besi, ada satu pertanyaan besar: Apa yang mendorong dua anak di bawah umur nekat merusak rumah orang untuk segulung kabel? Apakah sekadar uang jajan, tekanan ekonomi, atau pengaruh lingkungan?

Polisi: Patroli Dini Hari Bukan Gaya-gayaan, Ini Nyata

Kapolresta menegaskan, penangkapan ini adalah buah dari respons cepat dan kewaspadaan tinggi, bukan sekadar operasi seremonial. “Kami terus mengedepankan patroli aktif di jam-jam rawan, karena kejahatan sering datang saat orang lain terlelap,” tegas Kombes Pol Petrus.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya soal teknologi atau kamera CCTV, tetapi juga kehadiran petugas di lapangan—dan keberanian warga untuk melapor jika melihat hal-hal yang janggal.

Di penghujung berita, ada satu catatan penting: dua remaja ini masih punya masa depan panjang. Proses hukum tentu akan berjalan, namun yang tak kalah penting adalah bagaimana lingkungan, keluarga, sekolah, dan masyarakat memberi ruang bagi mereka untuk berubah.

Soal kabel, mungkin memang bernilai rupiah. Tapi soal kepercayaan dan masa depan, harganya jauh lebih mahal daripada sekadar gulungan tembaga.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cegah Kejahatan Siber, UIN Saizu dan Polresta Banyumas Perkuat Kolaborasi

Selanjutnya

Gerak Cepat Satresnarkoba: Hanya Butuh 1 Jam Bongkar Jaringan Pengedar 2.600 Butir Obat Keras

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gerak Cepat Satresnarkoba: Hanya Butuh 1 Jam Bongkar Jaringan Pengedar 2.600 Butir Obat Keras

Gerak Cepat Satresnarkoba: Hanya Butuh 1 Jam Bongkar Jaringan Pengedar 2.600 Butir Obat Keras

Rabu, 9 September 2026

58 Gulungan Kabel dalam Karung Putih, Petualangan Malam Dua Remaja Berakhir di Mapolresta Banyumas

58 Gulungan Kabel dalam Karung Putih, Petualangan Malam Dua Remaja Berakhir di Mapolresta Banyumas

Rabu, 9 September 2026

Cegah Kejahatan Siber, UIN Saizu dan Polresta Banyumas Perkuat Kolaborasi

Cegah Kejahatan Siber, UIN Saizu dan Polresta Banyumas Perkuat Kolaborasi

Rabu, 9 September 2026

Selanjutnya
Gerak Cepat Satresnarkoba: Hanya Butuh 1 Jam Bongkar Jaringan Pengedar 2.600 Butir Obat Keras

Gerak Cepat Satresnarkoba: Hanya Butuh 1 Jam Bongkar Jaringan Pengedar 2.600 Butir Obat Keras

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com