PURWOKERTO – UPT Perpustakaan Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Pendidikan Pemakai (User Education) bagi seluruh mahasiswa baru angkatan 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Agustus 2026, ini bertujuan mengenalkan layanan dan fasilitas perpustakaan sebagai penunjang utama perkuliahan.
Kegiatan digelar di dua kampus sekaligus. Pada Rabu dan Kamis (26–27/8), acara dipusatkan di Auditorium Utama Kampus 1 Purwokerto. Sementara itu, sesi terakhir pada Jumat (28/8) dilaksanakan di Aula Fakultas Dakwah dan Aula Fakultas Saintek Kampus 2 Purbalingga.
Fasilitas Modern di Gedung Empat Lantai
Dalam pengenalan ini, mahasiswa diajak berkeliling memahami fungsi setiap sudut gedung perpustakaan yang terdiri dari empat lantai. Mulai dari layanan administrasi dan loker di lantai dasar, hingga ruang multimedia, photobooth, dan akses bookless library di lantai satu.
Lantai dua menjadi area koleksi sirkulasi serta tandon yang dilengkapi komputer peminjaman mandiri. Di lantai ini juga terdapat BI Corner dan Museum/Pojok Panginyongan yang memperkenalkan kekayaan budaya lokal Banyumas. Sementara itu, lantai tiga diperuntukkan bagi ruang referensi yang berisi kitab hadis, skripsi, dan jurnal ilmiah, dan lantai empat difungsikan sebagai ruang pengolahan dan ruang rapat.
Perpustakaan sebagai Pendamping Akademik
Kepala UPT Perpustakaan UIN Saizu, Indah Wijaya Antasari, menegaskan bahwa program ini bersifat wajib untuk membantu transisi mahasiswa dari jenjang SMA ke dunia perkuliahan.
“Memang semua mahasiswa baru itu wajib mengikuti pendidikan pemakai. User Education 2026 ini dimaksudkan supaya mahasiswa baru tidak kaget dengan sistem pembelajaran di perkuliahan,” ujarnya.
Indah menjelaskan bahwa peran perpustakaan saat ini telah berkembang. Tidak hanya menjadi tempat meminjam buku, perpustakaan berkomitmen menjadi mitra belajar mahasiswa.
“Perpustakaan itu bertekad membimbing sampai mereka enjoy kuliah, mengerjakan tugas dan merasa mudah. Kita memfasilitasi sumber-sumber untuk mengerjakan tugas. Bahkan jika tidak ada, mahasiswa bisa request, kita carikan,” tambahnya.
Aturan Peminjaman dan Sanksi
Selain fasilitas, mahasiswa juga dibekali pemahaman tentang tata tertib peminjaman. Setiap mahasiswa diperbolehkan meminjam maksimal lima buku dalam waktu tujuh hari, dengan perpanjangan hingga dua kali.
Mahasiswa diingatkan untuk menjaga ketepatan waktu pengembalian. Keterlambatan akan dikenakan denda Rp1.000 per buku per hari. Sementara untuk buku yang hilang, wajib diganti dengan tambahan biaya pengolahan dan sensor sebesar Rp10.000 per buku.
Indah berharap kegiatan ini dapat menjadikan mahasiswa lebih mandiri dan proaktif dalam mencari sumber belajar.
“Mahasiswa harus bisa mendapatkan sesuatu yang bahkan bisa jadi tidak diajarkan dosennya. Untuk itu, mahasiswa perlu mengenal dan memanfaatkan layanan perpustakaan UIN Saizu dengan baik dan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra






