INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

“Ayem Yah Duité Akéh!”, Pensiunan Teriak-Teriak di Sidang Perdana Terdakwa Penipuan Bank Mantap Purwokerto

“Ayem Yah Duité Akéh!”, Pensiunan Teriak-Teriak di Sidang Perdana Terdakwa Penipuan Bank Mantap Purwokerto

Suasana tegang mewarnai sidang perdana eks pegawai Bank Mandiri Taspen, Nurma Handika Sari, di PN Purwokerto, Kamis (27/8/2026). Sejumlah pensiunan korban memadati ruang sidang dan meluapkan emosi saat terdakwa hadir. (Foto : istimewa)

Kamis, 27 Agustus 2026

PURWOKERTO– Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pensiunan dengan terdakwa Nurma Handika Sari, eks pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, berlangsung sengit di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (27/8/2026).

Kehadiran para pensiunan yang mengaku sebagai korban mewarnai jalannya persidangan. Bahkan, saat terdakwa digiring masuk ke ruang sidang, sejumlah ibu-ibu pensiunan tak kuasa menahan emosi. Mereka berteriak lantang dengan nada sinis,

“Ayem yah duité akéh, begya gampang temen oléh duit!” (Tenang ya, uangnya banyak, untungnya gampang banget dapat uang!)

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim dengan agenda utama pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Fikri.

Dalam dakwaannya, JPU menduga Nurma melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap uang nasabah pensiunan. Terdakwa dijerat dengan Pasal 492 tentang Penipuan atau Pasal 486 tentang Penggelapan, juncto Pasal 130 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana yang dibacakan dalam dakwaan mencapai lebih dari empat tahun penjara, karena kasus ini dikaitkan dengan tindak pidana terhadap harta benda yang dilakukan secara berlapis atau penyertaan.

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Doni Priowicaksono, mengaku pihaknya akan mengikuti seluruh proses persidangan secara serius. Menurutnya, kasus ini masih panjang dan akan memasuki tahap pembuktian.

“Tadi sudah dibacakan dakwaannya. Proses ini tentu akan panjang dan kami akan mengupayakan yang terbaik sesuai fakta persidangan,” ujar Doni usai sidang.

Ia menambahkan bahwa dalam perkara ini, terdapat tiga korban yang telah resmi melapor ke pihak kepolisian dan tercantum dalam berkas perkara.

Kasus ini menyita perhatian publik karena para korban dominan merupakan pensiunan yang menggantungkan hidup dari dana pensiun yang dikelola Taspen. Sidana selanjutnya direncanakan akan memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban.

Tim Redaksi

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

UIN Saizu Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026, Kuota 315 Kursi bagi Mahasiswa Baru

Selanjutnya

Demo Pati Bubar, Pengamat: Keberhasilan Bukan pada Diterimanya Massa, Tapi Tindak Lanjut Janji DPR

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

PDIP Banyumas Dinilai Kehilangan Keberanian Politik Terkait Keputusan PLT Ketua DPRD, Terkesan Tak Lagi Dominan

Demo Pati Bubar, Pengamat: Keberhasilan Bukan pada Diterimanya Massa, Tapi Tindak Lanjut Janji DPR

Kamis, 27 Agustus 2026

“Ayem Yah Duité Akéh!”, Pensiunan Teriak-Teriak di Sidang Perdana Terdakwa Penipuan Bank Mantap Purwokerto

“Ayem Yah Duité Akéh!”, Pensiunan Teriak-Teriak di Sidang Perdana Terdakwa Penipuan Bank Mantap Purwokerto

Kamis, 27 Agustus 2026

UIN Saizu Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026, Kuota 315 Kursi bagi Mahasiswa Baru

UIN Saizu Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026, Kuota 315 Kursi bagi Mahasiswa Baru

Kamis, 27 Agustus 2026

Selanjutnya
PDIP Banyumas Dinilai Kehilangan Keberanian Politik Terkait Keputusan PLT Ketua DPRD, Terkesan Tak Lagi Dominan

Demo Pati Bubar, Pengamat: Keberhasilan Bukan pada Diterimanya Massa, Tapi Tindak Lanjut Janji DPR

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com