PURWOKERTO – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian Tahun 2026 di Hall Perpustakaan kampus setempat, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan penelitian berjalan sesuai ketentuan serta menjaga kualitas dan akuntabilitas hasil riset para dosen.
Efisiensi Anggaran, Monev Digelar di Kampus
Ketua LPPM UIN Saizu, Prof. Ansori, dalam sambutannya menegaskan bahwa monev merupakan tahapan krusial untuk menjamin penelitian memenuhi standar yang ditetapkan. Meski idealnya dilakukan dengan kunjungan langsung ke lokasi penelitian, tahun ini pelaksanaan monev dipusatkan di lingkungan universitas.
“Monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan yang harus dilakukan untuk menjamin kualitas penelitian. Meskipun tahun ini pelaksanaannya dilakukan di universitas karena pertimbangan efisiensi anggaran, hal tersebut diharapkan tidak mengurangi kualitas dan transparansi penelitian,” tegas Prof. Ansori.
90 Judul Lolos Seleksi, Terjadi Penurunan dari Tahun Sebelumnya
Sekretaris LPPM UIN Saizu, Dr. Toifur, memandu jalannya kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Ketua Pusat Penelitian LPPM, Dr. M. Ajib Hermawan.
Dr. Ajib mengungkapkan, proposal penelitian yang memperoleh bantuan pada 2026 telah melalui proses seleksi ketat. Tahun ini terdapat 90 judul penelitian yang terpilih, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 91 judul.
Adapun rincian penerima bantuan penelitian tahun 2026:
· 175 dosen (sekitar 82% dari total dosen UIN Saizu)
· 8 tenaga kependidikan (sekitar 4%)
Klaster Penelitian Baru: Penelitian Kebijakan
Salah satu perubahan signifikan pada 2026 adalah penyesuaian klaster penelitian. Klaster Pengembangan Pendidikan Tinggi diubah menjadi Penelitian Kebijakan. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan arah riset dengan kebutuhan pengembangan kebijakan di lingkungan UIN Saizu.
Jadwal dan Dokumen yang Wajib Diserahkan
LPPM menetapkan jadwal penyerahan dokumen hasil penelitian pada 2–13 November 2026. Para peneliti diwajibkan menyempurnakan dan mengunggah seluruh dokumen sesuai ketentuan, meliputi:
· Logbook
· Executive summary
· Laporan penelitian (format buku)
· Draft artikel
· Dokumen kemanfaatan hasil penelitian
· Naskah pengembangan atau dokumen rekomendasi (khusus klaster Penelitian Kebijakan)
Target: Riset Berkualitas dan Berdampak
Melalui monev ini, LPPM UIN Saizu mendorong seluruh peneliti untuk melaksanakan penelitian secara tertib dan bertanggung jawab. Proses ini tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga diharapkan menghasilkan luaran penelitian yang berkualitas.
Hasil riset para peneliti diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan institusi, serta penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan penelitian di UIN Saizu dapat semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berdampak luas.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







