BANYUMAS – Menjelang rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026) besok, berbagai kabar dan isu turut beredar di masyarakat. Salah satunya adalah terkait jumlah rombongan yang disebut-sebut berasal dari Banyumas, Jawa Tengah.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Banyumas akan memberangkatkan 26 bus untuk mengikuti aksi di Ibu Kota. Namun, pernyataan salah satu calon peserta aksi justru membantah angka tersebut.
Purwoko, seorang warga yang mengaku akan berangkat ke Jakarta untuk berdemonstrasi, mengaku terkejut dengan kabar jumlah bus sebanyak itu. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui keberadaan bus dalam jumlah besar tersebut.
“Kalau terkait hal itu saya bener-bener nggak tahu. Kami berangkat nanti malam, dan tanpa ada sponsor atau sumber dana dari seseorang,” ujar Purwoko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).
Purwoko juga menyatakan bahwa kelompoknya tidak melakukan koordinasi dengan pihak lain terkait keberangkatan ke Jakarta. Oleh karena itu, ia tidak dapat memastikan jumlah total rombongan yang akan berangkat dari Banyumas.
“Karena dari rombongan kami tidak berkoordinasi dengan pihak lain,” ungkapnya.
Ia pun tidak menjelaskan secara rinci titik keberangkatan bus atau kendaraan lain yang akan ditumpangi rombongannya.
Isu mobilisasi massa dalam jumlah besar dari berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Banyumas, memang tengah menjadi perhatian publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerbitkan surat edaran (SE) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di 35 kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi konflik menjelang rencana aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke Jakarta
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif dan akan melakukan pengamanan serta rekayasa lalu lintas secara situasional jika diperlukan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari sejumlah kelompok, seperti DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya, yang mengusung isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga mengusung tuntutan serupa serta meminta penuntasan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati.
Tim Redaksi








