PURWOKERTO — Ada hening yang tak biasa di lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman, Jum’at (21/8/2026). Bukan hening karena libur atau senja yang merambat masuk lewat jendela. Ini hening yang dibawa oleh lakban merah bertuliskan “DISEGEL”—tanda dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menempel di sejumlah ruang pimpinan kampus.
Ruang rektor dan tiga wakil rektor menjadi sunyi. Pintu-pintu yang biasanya terbuka untuk rapat, diskusi, dan lalu-lalang birokrasi, kini tertutup rapat. Lantai 3 berubah menjadi zona steril—sebuah diam yang berbicara banyak.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, membenarkan penyegelan tersebut. Namun dari nada suaranya, tergambar ketidaktahuan yang masih menggantung.
“Saya sendiri belum ke sana (lantai 3), tapi informasi dari pegawai, ya memang ruangan disegel,” ujar Edi kepada awak media, Jumat (21/8/2026).
Ia tak tahu pasti berapa banyak pintu yang kini dipasangi segel. Yang jelas, ruang-ruang pimpinan tertinggi kampus itu—termasuk milik rektor dan tiga wakil rektor—turut terdampak. “Informasi seperti itu, tapi saya belum melakukan pengecekan sampai ke atas,” tambahnya.
Hampir Sepuluh Jam di Ruang Pemeriksaan
Sebelum segel-segel itu terpasang, ada drama panjang di Gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas. Sejak pukul 13.00 WIB, enam orang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Baru pada pukul 22.45 WIB, mereka keluar—lelah, mungkin, dan pasti penuh tanya.
Mereka adalah tiga unsur pimpinan dan pegawai Unsoed—dengan inisial NP, NF, ES—serta tiga pihak dari luar kampus: M, DM, dan AW. Kesemuanya digiring masuk ke enam mobil berbeda, satu per satu, tanpa sepatah kata yang mau terucap untuk wartawan yang menanti.
Kecuali satu. Norman, salah satu yang diperiksa, sempat melepas kalimat singkat sebelum melesat ke dalam mobil:
“Mau dilanjutkan di Jakarta pertanyaannya.”
Jakarta. Kota itu kini menjadi tujuan berikutnya. Bukan untuk simposium atau seminar, melainkan untuk pemeriksaan lanjutan yang masih menyisakan banyak misteri.
Menghormati yang Tengah Berjalan
Edi Santoso mencoba menenangkan gelombang tanya yang menerpa. Dengan nada diplomatis, ia menegaskan pihak kampus akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
“Pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi tentang ini, menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi,” ujarnya.
Hingga Jumat pagi, segel masih setia di pintu-pintu lantai 3. Suasana kampus yang biasanya ramai oleh langkah kaki dan suara diskusi, untuk sementara, terasa lebih berat. Di balik lakban merah itu, ada proses yang sedang berjalan. Ada kepastian yang masih ditunggu.
Dan di Jakarta, enam orang tengah menanti giliran untuk bicara lebih banyak.
Tim Redaksi






