INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Teman Sesama Pedagang Jadi Tersangka Rudapaksa di Kios Pasar Rawalo

Teman Sesama Pedagang Jadi Tersangka Rudapaksa di Kios Pasar Rawalo

Petugas Satres PPA/PPO Polresta Banyumas mengamankan seorang pria berinisial EYP (31) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap teman sesama pedagang di Pasar Rawalo. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf c UU TPKS. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 31 Juli 2026

HUKUM – Satres PPA/PPO Polresta Banyumas menetapkan seorang pria berinisial EYP (31), warga Kecamatan Rawalo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap perempuan yang sedang tidak berdaya. Peristiwa itu terjadi di sebuah kios di Pasar Rawalo pada 11 Mei 2026.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah suami korban melaporkan kejanggalan yang dialami istrinya pada 22 Juni 2026. Korban berinisial F (28), juga warga Rawalo, merupakan sesama pedagang di pasar yang sama dan dikenal sebagai teman dari tersangka.

“Tersangka diduga mencampur obat tramadol ke dalam minuman keras yang dikonsumsi bersama korban dan rekan lainnya. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka melakukan persetubuhan,” ujar Kapolresta, Kamis (30/7/2026).

Petugas mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti dan telah memeriksa sejumlah saksi. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c UU TPKS dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf c KUHP baru.

Polisi masih melanjutkan koordinasi dengan JPU untuk pelimpahan berkas. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Banyumas Bayar Langsung 100 Paket Sembako di Pasar Murah SARAHSIMAS, Warga: Kaget dan Senang

Selanjutnya

Bupati Banyumas Lantik 207 PNS, 2 Camat dan 4 Lurah Ikut Bergeser

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bupati Banyumas Lantik 207 PNS, 2 Camat dan 4 Lurah Ikut Bergeser

Bupati Banyumas Lantik 207 PNS, 2 Camat dan 4 Lurah Ikut Bergeser

Jumat, 31 Juli 2026

Teman Sesama Pedagang Jadi Tersangka Rudapaksa di Kios Pasar Rawalo

Teman Sesama Pedagang Jadi Tersangka Rudapaksa di Kios Pasar Rawalo

Jumat, 31 Juli 2026

Bupati Banyumas Bayar Langsung 100 Paket Sembako di Pasar Murah SARAHSIMAS, Warga: Kaget dan Senang

Bupati Banyumas Bayar Langsung 100 Paket Sembako di Pasar Murah SARAHSIMAS, Warga: Kaget dan Senang

Jumat, 31 Juli 2026

Selanjutnya
Bupati Banyumas Lantik 207 PNS, 2 Camat dan 4 Lurah Ikut Bergeser

Bupati Banyumas Lantik 207 PNS, 2 Camat dan 4 Lurah Ikut Bergeser

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com