Anang Fahmi ( Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto )
Gagasan Fundraising Kemanusiaan Inklusif yang ditawarkan M. Arifin Purwakananta lahir dari keresahan terhadap dua ekstrem komunikasi kemanusiaan: eksploitasi penderitaan di satu sisi, dan klaim kebenaran sepihak yang menyalahkan pihak lain di sisi lain. Paradigma ini menempatkan martabat manusia, kolaborasi lintas kelompok, dan pemulihan menyeluruh sebagai fondasi baru penggalangan dana. Menariknya, jika gagasan ini dibaca melalui kerangka sosiologi klasik Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, terutama konsep ‘ashabiyah, kita menemukan bahwa yang sedang diperjuangkan sesungguhnya adalah persoalan yang sudah berabad-abad menjadi inti pemikiran tentang bagaimana masyarakat bertahan dan bersatu.
‘Ashabiyah: Solidaritas yang Melampaui Sekat
Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa ‘ashabiyah adalah energi sosial yang membuat sekelompok manusia sanggup saling membela, saling menanggung risiko, dan bertindak seperti satu tubuh. Awalnya, ikatan ini tumbuh dari darah dan nasab, namun Ibnu Khaldun menegaskan bahwa hubungan yang menyerupai nasab, seperti perlindungan, persekutuan, dan ikatan sosial lain, dapat menghasilkan solidaritas yang sama kuatnya. Yang menentukan bukan garis keturunan biologis, melainkan efek sosialnya: apakah ikatan itu membuat manusia saling membela tanpa memandang identitas.
Fundraising Kemanusiaan Inklusif sesungguhnya berupaya membangun ‘ashabiyah dalam pengertian yang diperluas. Jika pada masyarakat Badui solidaritas lahir dari kebutuhan bertahan hidup di padang pasir yang keras, maka pada gerakan kemanusiaan modern, solidaritas hendak dibangun dari kesadaran bersama bahwa martabat manusia adalah nilai universal yang tidak dibatasi oleh agama, ras, atau golongan. Teladan Rasulullah SAW yang tetap memuliakan seorang perempuan tua Yahudi, atau berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi, adalah contoh bagaimana ikatan kemanusiaan dapat menembus batas kelompok primordial, sebuah bentuk ‘ashabiyah yang tidak lagi eksklusif.
Dua Ekstrem sebagai Cermin ‘Ashabiyah yang Menyempit
Ibnu Khaldun juga mengingatkan bahwa ‘ashabiyah, ketika terlalu kuat pada satu kelompok, dapat berkembang menjadi ambisi untuk unggul dan menundukkan kelompok lain. Sifat inilah yang tampak pada ekstrem kedua dalam komunikasi fundraising, yaitu kecenderungan lembaga menjadikan dirinya sebagai satu-satunya pihak yang benar sembari menyalahkan lembaga lain. Dalam bahasa Ibnu Khaldun, ini adalah ‘ashabiyah kelembagaan yang mempersempit ruang kolaborasi, padahal krisis kemanusiaan, sebagaimana kekuasaan dalam Muqaddimah, tidak pernah dapat diselesaikan oleh satu kekuatan tunggal saja.
Sementara itu, ekstrem pertama, yakni mengomodifikasi penderitaan demi perhatian publik, dapat dibaca sebagai bentuk hilangnya penghormatan terhadap martabat manusia, nilai yang justru menjadi dasar ‘ashabiyah yang sehat menurut Ibnu Khaldun. Ia menekankan bahwa kebiasaan membentuk karakter kolektif. Jika lembaga kemanusiaan membiasakan diri mengomunikasikan korban sebagai objek belas kasihan semata, kebiasaan itu lambat laun akan membentuk cara pandang publik yang merendahkan, bukan memberdayakan.
Agama sebagai Penguat Solidaritas Lintas Sekat
Salah satu bagian penting Muqaddimah menjelaskan bahwa agama dapat memperkuat ‘ashabiyah karena menyatukan hati manusia di atas tujuan yang lebih tinggi daripada sekadar ikatan darah atau kepentingan kelompok. Prinsip ini sejalan dengan landasan teologis yang diusung Fundraising Kemanusiaan Inklusif, yakni cita-cita rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Ketika nilai keagamaan dihayati secara substantif, bukan sekadar simbol, ia mampu menekan ego kelompok dan mengubah solidaritas sempit menjadi gerakan kemanusiaan yang lebih luas.
Namun Ibnu Khaldun juga mengingatkan bahwa ketika agama hanya tersisa sebagai bentuk luar tanpa kesadaran batin, kekuatan sosial yang dibangunnya akan kembali bergantung pada kepentingan duniawi semata. Peringatan ini relevan bagi lembaga filantropi mana pun: jika nilai-nilai kemanusiaan hanya dijadikan jargon kampanye tanpa dihayati secara sungguh-sungguh, solidaritas yang terbangun akan rapuh dan mudah terjebak kembali pada dua ekstrem komunikasi yang disebutkan di awal.
Dari Badui ke Kota, dari Bantuan ke Pemulihan
Muqaddimah menggambarkan bagaimana masyarakat bergerak dari kehidupan Badui yang sederhana menuju kehidupan kota yang kompleks, sebuah proses yang membawa kemajuan sekaligus risiko kerentanan baru.
Analogi ini dapat dipinjam untuk memahami mengapa Fundraising
Kemanusiaan Inklusif menekankan pemulihan yang menyeluruh, bukan sekadar bantuan sesaat. Pemulihan fisik, ekonomi, psikososial, pendidikan, dan kepercayaan sosial yang disebutkan dalam gagasan ini sesungguhnya adalah upaya membangun kembali fondasi kehidupan bermasyarakat, dari kebutuhan paling dasar hingga struktur sosial yang lebih kompleks, persis seperti tahapan yang dijelaskan Ibnu Khaldun tentang bagaimana peradaban tumbuh bertingkat.
Lebih jauh, gagasan bahwa pemulihan juga perlu menyentuh relawan dan pekerja kemanusiaan yang mengalami kelelahan emosional, mencerminkan kesadaran bahwa ‘ashabiyah, betapapun kuatnya, dapat aus bila tidak dirawat. Ibnu Khaldun menunjukkan bagaimana solidaritas generasi pendiri sebuah dinasti bisa melemah dalam tiga generasi karena jarak yang semakin jauh dari penderitaan awal. Prinsip yang sama berlaku bagi gerakan kemanusiaan: solidaritas publik terhadap isu kemanusiaan perlu terus dipupuk melalui komunikasi yang membangun harapan, bukan dibiarkan aus oleh kelelahan narasi krisis yang berulang-ulang tanpa makna baru.
Merawat ‘Ashabiyah Kemanusiaan
Jika Ibnu Khaldun melihat ‘ashabiyah sebagai api pertama yang menyalakan kekuasaan, maka Fundraising Kemanusiaan Inklusif dapat dipahami sebagai upaya menyalakan ‘ashabiyah dalam bentuknya yang paling luas, solidaritas yang tidak berhenti pada kelompok, agama, atau bangsa tertentu, melainkan solidaritas atas nama kemanusiaan itu sendiri. Tantangannya, sebagaimana diperingatkan Ibnu Khaldun tentang nasib dinasti, adalah menjaga agar solidaritas ini tidak melemah oleh kepentingan sesaat, persaingan antarlembaga, atau godaan menjadikan penderitaan sebagai komoditas. Sebab pada akhirnya, kekuatan gerakan kemanusiaan, seperti halnya kekuatan sebuah peradaban, tidak ditentukan oleh besarnya dana yang terkumpul, melainkan oleh seberapa dalam solidaritas itu dihayati dan seberapa lama ia mampu bertahan dari godaan kemewahan dan kepentingan sempitnya sendiri.






