BANYUMAS — Seluruh siswa lulusan SD Negeri 1 Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, gagal diterima di tiga SMP negeri di wilayah tersebut. Dari 14 siswa, tidak satu pun dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini di sekolah negeri yang berada di kecamatan tersebut.
Pasca-kabar mengejutkan itu, Kepala Desa Cikidang, Rusi Gunarto, angkat bicara. Ia mengklaim pihak desa telah mengingatkan warga terkait potensi kesulitan dalam SPMB jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.
“Kami mengingatkan warga untuk berkoordinasi dengan para pendidik supaya ikut membantu siswa lulusan untuk bisa diterima di sekolah negeri,” ujar Gun, sapaan Kades Cikidang ini, Minggu (5/7/2026).
Tidak hanya sosialisasi kepada warga, Gun menambahkan bahwa pihak desa akan mengevaluasi kejadian ini bersama pihak sekolah. Langkah ini diharapkan agar ke depan, proses SPMB bisa dikawal sampai tuntas, tidak hanya terbatas pada pembuatan akun pendaftaran.
“Ini untuk menghindari kejadian serupa terulang di tahun depan. Sistem zonasi dalam SPMB memang belum seluruhnya dipahami oleh warga masyarakat, sehingga antara guru dan wali siswa perlu berkoordinasi sejak dini,” tegasnya.
Kronologi: 14 Siswa Nol yang Diterima
Kabar mengejutkan ini pertama kali mencuat setelah Heru Mardi, wali murid salah satu siswa, mengunggah curahan hati di media sosial. Dalam unggahannya di grup Facebook Seputar Cilongok, ia menuliskan sindiran pedas:
“Terima kasih karena sudah berdiri sebagai sekolah ‘NEGERI’ di Kecamatan Cilongok. Dan terima kasih juga karena tidak menerima satu pun dari kami, siswa-siswi SDN 1 Cikidang, yang jumlahnya tidak seberapa, bahkan dari semua jalur, sebagai murid baru di tahun ini. Entah siapa yang salah?”
Heru mengungkapkan, dari 14 siswa lulusan, semuanya bercita-cita melanjutkan ke SMP negeri. Hanya satu siswa yang sejak awal berniat masuk pondok pesantren.
“Dari siswa yang hanya 14 itu, hanya satu yang memang sudah niat untuk melanjutkan ke pondok pesantren, tapi apes karena kami tidak satupun diterima di sekolah negeri yang ada di Cilongok,” ujar Heru.
Panitia: Domisili dan Usia Jadi Penghambat
Ketua SPMB Kabupaten Banyumas, Wahyu Adi Febrianto S.STP., M.A.P, menjelaskan bahwa kegagalan siswa SDN 1 Cikidang disebabkan oleh ketatnya persaingan berdasarkan dua kriteria utama: domisili dan usia.
“SD Negeri 1 Cikidang berada di wilayah domisili 3. Untuk SMPN 1, 2, dan 3 Cilongok, kuota di domisili 1 dan 2 sudah terpenuhi lebih dahulu sehingga domisili 3 tidak masuk,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, rata-rata siswa SDN 1 Cikidang memiliki usia di atas rata-rata peserta lain sehingga kalah dalam perangkingan.
Evaluasi untuk SPMB Mendatang
Meski demikian, Wahyu mengakui kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Banyumas. Ia menyoroti perlunya pendampingan lebih intensif dari guru kelas 6 SD dalam membimbing siswa dan orang tua memilih sekolah yang sesuai dengan domisili dan peluang lolos.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Ke depan, guru harus lebih aktif mengarahkan, misalnya memberitahu bahwa SDN Cikidang masuk domisili 3, sehingga orang tua bisa memilih sekolah yang sesuai. Ini masukan untuk evaluasi ke depan,” pungkas Wahyu.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







