Yoga Dwi Yuwono
Presiden Mahasiswa UMP dan Presnas BEM PTMAI Jateng DIY
Indonesia hari ini sedang menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, pemerintah terus menampilkan optimisme melalui berbagai indikator makroekonomi, stabilitas fiskal, dan agenda pembangunan nasional. Namun di sisi lain, realitas yang dirasakan masyarakat menunjukkan cerita yang berbeda. Rakyat tidak hidup di dalam statistik; rakyat hidup dalam kenyataan sehari-hari yang semakin mahal, semakin sulit, dan semakin tidak pasti.
Pelemahan nilai tukar rupiah hingga sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS menjadi alarm serius bagi perekonomian nasional. Ketika rupiah melemah, biaya impor meningkat, harga bahan baku naik, biaya produksi bertambah, dan pada akhirnya masyarakat harus membayar harga yang lebih mahal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, tetapi langsung menghantam dapur rumah tangga rakyat.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat kembali dihadapkan pada kenaikan harga BBM non-subsidi. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan ini merupakan salah satu lonjakan harga BBM terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Mungkin sebagian pihak beranggapan bahwa karena Pertamax bukan BBM bersubsidi, maka dampaknya terbatas. Pandangan ini terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam ekonomi riil, kenaikan harga energi tidak pernah berhenti pada satu kelompok pengguna. Ketika biaya transportasi meningkat, biaya distribusi barang ikut naik. Ketika distribusi naik, harga kebutuhan pokok ikut terdorong. Ketika harga kebutuhan pokok naik, daya beli masyarakat semakin tertekan. Pada akhirnya, beban tersebut bermuara pada rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Yang lebih memprihatinkan adalah kondisi masyarakat desa. Di banyak wilayah pedesaan, akses terhadap SPBU masih terbatas. Petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM sering kali bergantung pada pengecer BBM untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari. Namun ketika distribusi BBM bersubsidi semakin diperketat dan penjualan eceran dibatasi, muncul pertanyaan yang tidak pernah benar-benar dijawab oleh negara: bagaimana masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU dapat mengakses energi yang menjadi kebutuhan dasar mereka?
Negara tampak begitu serius mencegah kebocoran subsidi, tetapi belum menunjukkan keseriusan yang sama dalam memastikan akses subsidi bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Akibatnya, rakyat kecil tidak hanya menghadapi harga yang semakin mahal, tetapi juga menghadapi akses yang semakin sulit.
Inilah yang menjadi paradoks kebijakan ekonomi Indonesia hari ini. Negara terlihat kuat dalam menjaga angka-angka fiskal, tetapi lemah dalam menjamin rasa keadilan sosial. Pemerintah berbicara mengenai efisiensi anggaran, sementara rakyat berbicara tentang biaya hidup yang terus meningkat. Pemerintah berbicara tentang stabilitas ekonomi, sementara rakyat berbicara tentang kebutuhan dapur yang semakin sulit dipenuhi.
Dalam perspektif konstitusi, pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama yang ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, ukuran keberhasilan kebijakan tidak boleh berhenti pada pertumbuhan dan stabilitas, tetapi harus diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kritik terhadap kenaikan harga BBM, pelemahan rupiah, dan sulitnya akses energi bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Kritik ini merupakan pengingat bahwa tujuan akhir negara bukanlah menjaga angka semata, melainkan menjaga manusia yang berada di balik angka tersebut.
Sebab sejarah telah membuktikan bahwa sebuah bangsa tidak runtuh karena defisit anggaran semata. Sebuah bangsa dapat kehilangan arah ketika rakyat merasa semakin jauh dari keadilan, ketika kebijakan tidak lagi mencerminkan kebutuhan masyarakat, dan ketika negara lebih sibuk menjaga kepercayaan pasar daripada menjaga kepercayaan rakyatnya.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah seberapa stabil angka-angka ekonomi kita. Pertanyaan yang lebih penting adalah: ketika rakyat semakin sulit hidup, sebenarnya negara sedang bekerja untuk siapa?








